SOLOPOS.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Bisnis-Setpres RI)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengeluarkan panduan penyelenggaraan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari transmisi lokal varian Omicron.

Adapun dasar pelaksanaan panduan perayaan Imlek 2573 Kongzili, dikutip Solopos dari Antara, Senin (31/1/2022) adalah Surat Edaran Menteri Agama No. 02 Tahun 2022. Yakni tentang Penerapan Protokolo Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Rangkaian Ibadah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Sebagaimana diketahui perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili jatuh pada 1 Februari 2022. Dalam kalender nasional tanggal tersebut berwarna merah atau dinyatakan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2022.

Baca juga: Altar di Kelenteng Tien Kok Sie, Bukti Solo Pernah Jadi Kota Pelabuhan

Ekspedisi Mudik 2024

Adapun panduan perayaan Imlek 2573 Kongzili sesuai SE Menteri Agama (Menag) No. 02 Tahun 2022 tersebut, meliputi lokasi pelaksaan ibadan dan protokol kesehatan yang diterapkan.

Disebutkan ibadah dapat dilaksanakan di semua klenteng/miao/litang/xuetang dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mengindari kerumunan, dan tidak makan bersama.

Ibadah di klenteng/miao/litang/xuetang dilaksanakan terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas disesuaikan dengan level PPKM tiap kota/kabupaten.

Baca juga: Airlangga Ungkap Varian Omicron Muncul Akibat Ketidakadilan Vaksin

Panitia perayaan dan pelaksanaan ibadah diimbau berkoordinasi dengan pemerinta daerah setempat, Satgas Covid-19 dan unsur keamanan terkait status zonasi. Juga menyiapkan petugas pegawas protokol kesehatan.

Jika terjadi perkembangan situasi Covid-19 secara ekstrem, aturan disesuaikan dengan kondisi setempat. Semua pihak terkait baik di pusat maupun di daerah wajib memantau pelaksanaan SE Mendargi.

“Melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita semakin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini [2022] dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya,” pesan Menteri Agama Yaqut Chlolil Qoumas.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya