SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Istimewa/Budi Cahyono)

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Karanganyar tidak diharuskan menyembelih hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH) meski penyakit mulut dan kuku (PMK) masih mewabah. Penyembelihan hewan kurban di RPH hanya bersifat imbauan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar, Wiharso, mengatakan hanya ada lima RPH di Karanganyar yang memiliki 17 kecamatan. Artinya, RPH tidak akan mampu melayani permintaan pemotongan hewan kurban dari seluruh warga. Selain itu, jumlah petugas di masing-masing RPH tersebut juga terbatas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penyembelihan di RPH itu sifatnya imbauan. Tampaknya tidak memungkinkan juga kalau semua hewan kurban di Karanganyar ini disembelih di RPH. Karena jumlah RPH dan tenaga jagal di sana juga pastinya terbatas,” ujarnya, Rabu (6/7/2022).

Ia mengatakan akan ada sekitar 5.000 ekor sapi yang disembelih pada saat Hari Raya Iduladha. Angka tersebut belum termasuk hewan kurban jenis kambing yang diyakininya jauh lebih banyak dari jumlahnya.

Baca Juga: Pencucian Daging Kurban di Sungai Wonogiri Dilarang, Ini Tujuannya

“Di Karanganyar, setiap tahun pada saat Iduladha ada 5.000 sapi yang disembelih untuk kurban. Itu belum sama kambing yang juga disembelih pada Iduladha. Jadi kaitannya dengan penyembelihan di RPH tadi tidak memungkinkan semuanya dilakukan di sana,” imbuhnya.

Lebih jauh Wiharso mengimbau masyarakat yang menyembelih hewan kurban di masjid maupun lingkungan mereka agar menjaga kebersihan. Sehingga daging hewan yang dikonsumsi juga bersih dan aman.

“Yang pertama, hewan kurban harus sehat. Kemudian jaga kebersihan lingkungan dan cucilah jeroan di air yang mengalir,” pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya