SOLOPOS.COM - Tresna Ningsih dan Intan Kusuma Wardani dari SMK Bina Mandiri Indonesia Surakarta. (Istimewa-dokumen pribadi)

Pandemi covid seperti saat ini, merupakan salah satu hal yang membuat masyarakat Indonesia merasa khawatir akan ekonomi yang mereka hadapi khususnya bagi pelaku usaha. Pelaku usaha yang sudah tidak kaget akan penurunan omzet penjualan, tidak akan mengeluh dengan kejadian yang dihadapi saat ini. Dengan adanya persaingan di dunia jual beli, maka perlu adanya penggunaan teknologi  yang saat ini semakin maju. Teknologi komunikasi tidak hanya digunakan untuk browsing, membuat status di media sosial, youtube. Namun juga dapat dimanfaatkan untuk mereka yang memiliki usaha dagang dengan menerapkan ekonomi digital. Ekonomi digital di Indonesia sudah menjadi semakin maju dan menjadi berkembang. Dengan adanya ekonomi digital, masyarakat dengan mudah untuk melakukan jual beli di market place, web, instagram, shoppe, lazada maupun di bukalapak.

E-commerce itu sendiri, dapat dipelajari dan dilakukan untuk semua kalangan masyarakat dengan mudah. Suatu negara dapat dikatakan berkembang ekonomi digital-nya, ditandai dengan adanya kemajuan dan berkembangnya bisnis atau transaksi perdagangan yang memanfaatkan internet sebagai komunikasi, kolaborasi, dan kooperasi antar perusahaan atau antar individu. E-commerce dapat membantu mengurangi biaya yang dikeluarkan serta dapat menyampaikan informasi secara detail mengenai produk maupun harga spesial yang diberikan kepada konsumen secara online dan memudahkan proses transaksi tanpa harus datang ke toko secara langsung sehingga dapat bersaing dengan toko sejenis dan mendapatkan hasil yang lebih maksimal (Maulana, 2015).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Usaha kecil dan menengah memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bangsa. Tidak hanya di negara-negera berkembang seperti Indonesia, tetapi juga di negara-negara yang sudah dikategorikan maju seperti di negara Eropa, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat. Di Indonesia sendiri, peran UKM sangat penting terutama sebagai sarana ketersediaan lapangan kerja bagi jumlah penduduk Indonesia di atas 200 juta penduduk. Pada era pandemi saat ini, pemerintah menyelenggarakan program bantuan untuk pelaku usaha UMKM sebagai proses dalam membangun ekonomi masyarakat. Pemerintah juga membuka program kartu prakerja, bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 seperti pengangguran yang disebabkan oleh pengurangan karyawan maupun seseorang yang baru saja lulus dari bangku sekolah menengah atas.

Di era pandemi Covid-19 saat ini, banyak masyarakat yang merasakan dampak dari penurunan ekonomi. Salah satu hal tersebut ialah perekonomian menurun, pengangguran, pengurangan karyawan, dan putusnya sekolah karena ekonomi orang tua yang tidak mencukupi. Untuk itu, perlu adanya kemajuan yang harus mendongkrak maju usaha, pelaku usaha atau bisnis yang di jalankan.

Kemajuan ekonomi digital merupakan salah satu upaya dalam menjalankan bisnis dengan sistem penjualan, yaitu dengan melakukan sistem kerja berbasis online. Teknologi dan informasi telah berkembang pesat. Salah satu temuannya, internet, sukses membawa perubahan pada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Menurut situs statistik internetlivestats, di tahun 2016 pengguna internet di Indonesia mencapai 53,2 juta orang yang merupakan 20,4% dari semua populasi Indonesia (Sativa, 2016: 1). Sistem kerja yang dilakukan, akan mengubah omzet penjualan di era pandemi Covid-19 saat ini menjadi lebih tinggi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara membuat akun atau media sosial yang paling sering digunakan masyarakat seperti Instagram, Facebook, Marketplace dan ada juga yang sudah mendaftarkan usaha atau bisnisnya di Gofood atau Grabfood untuk pelaku usaha makanan.

Kebanyakan pelaku usaha yang memiliki usaha dagang atau jasa menggunakan metode pembayaran dengan mudah. Metode pembayaran tersebut, antara lain: m-banking, LinkAja, Gopay, flip, atau metode pembayaran yang sering dilakukan. Hal itulah salah satu cara untuk mempermudah dan menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan yang sedang diberlakukan saat ini.

E-commerce sangat memungkinkan penjual untuk memasarkan produknya secara cepat, mudah, dan gratis. Dengan meng-uploud foto produk yang akan dijual dan memberikan deskripsi produk yang didukung dengan recent update iklan yang muncul, tersedianya contact link dan tersedianya kontrol kualitas terhadap iklan penawaran barang dan jasa, iklan gratis bagi para pengguna dan cakupan wilayah iklan di seluruh Indonesia (Rahmidani, 2015: 3).

Ekonimi Digital

Ekonomi digital atau digital economy adalah ekonomi yang didasarkan pada barang elektronik dan jasa yang dihasilkan oleh bisnis elektronik dan dijualbelikan melalui penjualan elektronik. Artinya, bisnis dengan produksi elektronik dan proses manajemen yang berinteraksi dengan mitra serta pelanggan yang melakukan transaksi melalui internet atau web teknologi. Konsep ekonomi digital muncul di dekade terakhir abad ke-20. Dengan berkembangnya penggunaan internet di sektor bisnis terjadi perubahan kultur dalam berbisnis seperti, hilang atau berkurangnya perantara dalam bisnis sehingga mempersingkat saluran distribusi. Selain itu, perusahaan-perusahaan atau pelaku bisnis di Indonesia juga banyak membangun infrastruktur dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi sebagai alat bantu dalam menghadapi persaingan ekonomi digital (Sianturi, 2017: 2).

Dengan adanya persaingan digital tersebut, maka perlu untuk membuat salah satu cara dalam membuat sistem penjualan. Cara yang tepat ialah dengan melakukan survei atau menentukan hal konsep seperti, tata kelola akun untuk menarik customer (pembeli); pelayanan online yang tidak hanya dipegang oleh satu atau dua admin; jam operasional yang tepat; foto untuk menarik customer, serta pembayaran yang mudah, adanya sistim COD (bayar ditempat). Setiawan (2017) menjelaskan bahwa dunia digital tidak hanya menawarkan peluang dan manfaat besar bagi publik dan kepentingan bisnis. Namun juga memberikan tantangan terhadap segala bidang kehidupan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi kehidupan. Penggunaan teknologi memang sangat memudahkan kehidupan, namun gaya hidup digital juga juga akan semakin bergantung pada penggunaan ponsel dan komputer.

Perkembangan teknologi yang begitu cepat hingga merasuk di seluruh kehidupan sosial masyarakat, bukan saja mengubah tatanan kehidupan sosial, budaya masyarakat, tetapi juga kehidupan politik. Era digital harus disikapi dengan serius, menguasai, dan mengendalikan peran teknologi dengan baik agar era digital membawa manfaat bagi kehidupan. Menurut Musafak (2012) menjelaskan bahwa ekonomi digital adalah ekonomi yang didasarkan pada barang elektronik dan jasa yang dihasilkan oleh bisnis elektronik dan diperdagangkan melalui perdagangan elektronik. Artinya, bisnis dengan produksi elektronik dan proses manajemen yang berinteraksi dengan mitra dan pelanggan serta melakukan transaksi melalui internet dan web teknologi.

Pengertian E-commerce

Electronic Commece (e-commerce) merupakan konsep baru yang biasa digambarkan sebagai proses jual beli barang atau jasa pada World Wide Web Internet (Shim, Qureshi, Siegel, 2000) dalam buku M. Suyanto (2003: 11) atau proses jual beli atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan informasi termasuk internet. E-commerce merupakan salah satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan.

Sistem dagang berbasis e-commerce dapat dijadikan sebagai alternatif bagi petani, dijadikan sebagai media promosi, komunikasi dan informasi serta dapat memotong rantai distribusi pemasaran hasil pertanian.  E-commerce adalah kegiatan melakukan transaksi bisnis secara online melalui media internet dan perangkat yang terintegrasi dengan internet (Loudan, 2012). Di Indonesia, perusahaan e-commerce yang menerapkan bentuk C2C salah satunya adalah Tokopedia. Perusahaan yang didirikan pada 17 Agustus 2009, menyediakan fasilitas yang memudahkan bagi pengguna untuk menjual produk dengan mengunggah foto dan memberikan keterangan atau deskripsi produk yang dijual.

E-commerce didefinisikan sebagai proses pembelian, penjualan, mentransfer atau bertukar produk, jasa atau informasi melalui jaringan komputer atau internet (Kozinets, 2010). Dengan mengambil bentuk-bentuk tradisional dari proses bisnis dan memanfaatkan jejaring sosial melalui internet, strategi bisnis dapat berhasil jika dilakukan dengan benar. Menurut Hoffman and Fodor (2010), e-commerce dapat berjalan dengan baik apabila dijalankan berdasarkan prinsip 4C, yaitu: connection (koneksi), creation (penciptaan), consumption (konsumsi) dan control (pengendalian). Pertumbuhan belanja online juga mempengaruhi struktur industri. E-commerce telah mengubah cara bertransaksi berbagai bisnis, seperti toko buku, agen perjalanan, dan penjualan makanan cepat saji. Pada umumnya, perusahaan besar dapat menggunakan skala ekonomi dan menawarkan harga yang lebih murah.

Macam-macam E-commerce

Pada era milenial saat ini, e-commerce sangat berperan aktif pada digital ekonomi. Indonesia menyajikan banyak kesempatan bagi bisnis e-commerce di antara negara Asia lainnya. Saat ini proyeksi memperlihatkan e-commerce di Indonesia akan mencapai nilai US$ 130 miliar pada tahun 2021. Dengan demikian, Indonesia berkesempatan besar untuk terus meningkatkan e-commerce dan persaingan dengan negara lain. Kini, e-commerce dibagi menjadi beberapa macam, antara lain:

  1. Business to Business (B2B)

Business to Business, umumnya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchange (EDI). B2B e-commerce meliputi semua transaksi elektronik barang atau jasa yang dilakukan antar perusahaan. Produsen dan pedagang tradisional biasanya menggunakan jenis e-commerce ini. Jenis e-commerce ini dilakukan dengan menggunakan EDI (Electronic Data Interchange) dan email dalam proses pembelian barang dan jasa, informasi dan konsultasi, atau pengiriman dan permintaan proposal bisnis. EDI (Electronic Data Interchange) adalah proses transfer data yang terstruktur dalam format standar yang disetujui dari satu sistem komputer ke sistem komputer lainnya dalam bentuk elektronik, seperti Bizzy dan Ralali.

Bizzy merupakan e-commerce pertama yang memiliki konsep B2B atau Business to Business di Indonesia. Bizzy menyediakan solusi bagi perusahaan yang memiliki masalah dalam hal pengadaan suplai dan jasa kebutuhan bisnis. Produk yang disediakan oleh Bizzy antara lain, office suplies (ATK), elektronik, pantry.

Ralali adalah salah satu perusahaan B2B e-commerce Indonesia yang menjual produk MRO (Maintenance, Repair, and Operational). Dengan perusahaan PT. Raksasa Laju Lintang yang telah aktif sejak 2013, Ralili menyediakan berbagai kebutuhan otomotif, alat ukur, GPS, dan peralatan listrik lainnya.

  1. Business to Consumer (B2C)

B2C adalah jenis e-commerce antara perusahaan dan konsumen akhir. Hal ini sesuai dengan bagian ritel dari e-commerce yang biasa dioperasikan oleh perdagangan ritel tradisional. Jenis ini mudah dan dinamis, namun juga lebih menyebar secara tidak merata atau bahkan bisa terhenti.

E-commerce jenis ini berkembang dengan sangat cepat karena adanya dukungan website serta banyaknya toko virtual atau bahkan mal yang menjual beragam kebutuhan masyarakat. E-commerce ini biasa digunakan oleh penjual atau produsen yang serius menjalankan bisnis dan mengalokasikan sumber daya untuk mengelola situs sendiri.

  1. Cunsumer to Consumer (C2C)

C2C merupakan jenis e-commerce yang meliputi semua transaksi elektronik barang atau jasa antar konsumen. Umumnya, transaksi ini dilakukan melalui pihak ketiga yang menyediakan platfrom online untuk melakukan transaksi tersebut. Beberapa contoh penerapan C2C dalam website di Indonesia adalah Tokopedia, Bukalapak dan Lamido. Disana, penjual diperbolehkan langsung berjualan barang melalui website yang telah ada.

Namun, ada juga website yang menerapkan jenis C2C dan mengharuskan penjual terlebih dulu menyelesaikan proses verifikasi, seperti Blanja dan Elevenia.

  1. Consumer to Business (C2B)

C2B adalah jenis e-commerce dengan pembalikan utuh dari transaksi pertukaran jual beli barang secara tradisional. Jenis e-commerce ini sangat umum dalam proyek dengan dasar multi sumber daya. Setiap individu menyediakan layanan jasa atau produk mereka untuk perusahaan yang mencari jasa atau produk tersebut. Contohnya adalah sebuah website dimana pembuat website tersebut menyediakan beberapa pilihan logo yang nantinya akan dipilih salah satu dan dianggap paling efektif.

Platfrom lain yang umumnya menggunakan jenis e-commerce ini adalah pasar yang menjual foto bebas royalti, gambar, media dan elemen desain seperti www.istockphoto.com. Contoh lainnya www.mybloggerthemes.com, sebuah website yang menjual ragam template blog dari berbagai pengembang template.

Pembuat template dapat meng-upload template yang dibuatnya pada link yang telah disediakan oleh MBT, kemudian MBT akan menjual template yang telah di upload dan berbagi keuntungan dengan pembuat template.

  1. Business to Administration (B2A)

B2A adalah jenis e-commerce yang mencakup semua transaksi yang dilakukan secara online antara perusahaan dan administrasi publik. E-commerce ini melibatkan banyak layanan, khususnya di bidang fiskal; jaminan sosial; ketenagakerjaan; dokumen hukum dan register. B2A telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir dengan investasi yang dibuat melalui e-government atau pihak pemerintah.

Beberapa contoh website administrasi publik yang menerapkan B2A adalah www.pajak.go.id, www.allianz.com dan www.bpjs-online.com. Disana perusahaan dapat melakukan proses transaksi atas jasa yang mereka dapatkan langsung kepada pihak administrasi publik. Perusahaan diharuskan untuk mengisi sejumlah persyaratan terlebih dahulu sebelum mendapatkan layanan dan diteruskan dengan proses transaksi.

  1. Consumer to Administration (C2A)

Jenis e-commerce C2A meliputi transaksi elektronik yang dilakukan antara individu dan administrasi publik. Contoh area yang menggunakan jenis e-commerce ini adalah: (1) pendidikan, penyebaran informasi; proses pembelajaran jarak jauh. (2) jamsostek, penyebaran informasi; pembayaran. (3) pajak, pengajuan pajak; pembayaran pajak. (4) kesehatan, janji pertemuan; informasi mengenai penyakit; pembayaran layanan kesehatan. Contoh penerapan tersebut, sama dengan B2A hanya saja yang membedakan ada pada pihak individu-administrasi publik dan perusahaan-administrasi publik.

Model B2A dan C2A sama-sama terkait dengan gagasan efisiensi dan kemudahan penggunaan layanan yang diberikan untuk masyarakat oleh pemerintah, juga dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.

  1. Online to Offline (O2O)

O2O adalah jenis e-commerce yang menarik pelanggan dari saluran online untuk toko fisik. O2O mengidentifikasikan pelanggan di bidang online seperti email dan iklan internet, kemudian menggunakan berbagai alat dan pendekatan untuk menarik pelanggan agar meninggalkan lingkup online. Meskipun sudah banyak kegiatan ritel tradisional dapat digantikan oleh e-commerce, ada unsur-unsur dalam pembelanjaan fisik yang direplikasi secara digital.



Apabila ada bisnis tertentu yang tidak memiliki produk untuk dipesan secara online, bukan berarti internet tidak dapat memainkan perannya dalam semua bisnis. Contohnya, sebuah pusat kebugaran tidak akan bisa didirikan di ruang tamu rumah. Namun dengan menggunakan layanan O2O yang disediakan perusahaan seperti Groupon Inc, pusat kebugaran tersebut dapat menyalurkan bisnis offline-nya menjadi online.

Beberapa website di Indonesia yang menerapkan jenis O2O adalah Kudo dan MatahariMall. Seperti yang dilakukan oleh perusahaan ritel besar di Amerika, Walmart. Kini melalui website seperti tersebut seseorang dapat masuk ke dalam toko, mengambil dan membayar barang yag dibeli, bahkan mengembalikan barang ketika terjadi kesalahan.

Kesimpulan dan Saran

Pandemi Covid-19 yang dialami masyarakat saat ini, memiliki peran aktif untuk memajukan ekonomi digital. Ekonomi digital saat ini, sangat diperlukan bagi masyarakat Indonesia yang pada dasarnya merujuk kepada hal bisnis perusahaan maupun bisnis kecil-kecilan. Untuk itu, sebagai masyarakat Indonesia yang kreatif dan profesional perlu memiliki daya pikir dalam mengembangkan usaha dagangnya dengan cara mempelajari bagaimana cara mengoperasikan elektronik digital yang sudah sangat maju ini.

E-commerce digunakan sebagai pengembangan usaha dagang atau bisnis komersial. Sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia bahwa belanja online adalah sarana untuk mempermudah penjualan atau pembelian hanya dengan mengandalkan gadget dan tidak perlu keluar rumah untuk membeli produk yang diinginkan.

Oleh karena itu, e-commerce perlu dikembangkan lagi khususnya bagi usaha kecil-kecilan yang notabene tidak memiliki gadget yang memadai; mengajarkan bagaimana cara berjualan online di marketplace; memberikan deskripsi produk serta harganya.

 







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya