SOLOPOS.COM - Kapolres Ponorogo mengatakan keluarga korban sudah menyetujui untuk dilakukan autopsi, Rabu (7/8/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Penyebab kematian Albar Mahdi (AM), 17, santri Pondok Modern Darrusalam Gontor Ponorogo yang dianiaya sesama santri masih menjadi misteri. Polres Ponorogo sengaja mengirimkan tim ke Palembang untuk melakukan autopsi.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyebut pihak keluarga telah menyetujui pelaksanaan autopsi tersebut. Proses autopsi akan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, bersama tim ahli Forensik Markas Besar Polri.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

‘’Keluarga setuju dilaksanakan autopsi, dilaksanakan pada kamis besuk jam 9 [pukul 09.00] di palembang,’’, kata Catur, Rabu (7/8/2022).

Sebenarnya, sejak awal Catur sudah membentuk tim guna menyelidiki kasus penganiayaan yang mengakibatkan santri Gontor meninggal dunia. Tim yang berjumlah 20 personel itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Polisi Amankan BB Penganiayaan Santri Pondok Gontor, Ada Tongkat yang Patah

Tim khusus tersebut dibentuk sejak ada informasi muncul. Mereka juga selalu berkoordinasi dengan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) untuk mengungkap kasus tersebut. Tim itu dibagi mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan dan yang berangkat ke Palembang.

‘’Tim yang ke Palembang ini bertugas berkoordinasi dengan keluarga, autopsi, pengambilan berita acara dan kelengkapan berkas,’’ terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan autopsi tersebut sangat penting guna menambah alat bukti serta mengetahui penyebab kematian AM. Selain itu, pihak polres sudah mengamankan beberapa barang bukti.

Baca Juga: Dianggap Bohong soal Kematian Santri, Pondok Gontor: Tak Ada Niat Nutupi Kasus

Sejak olah TKP dan dilanjutkan pra rekonstruksi di Gontor Selasa (6/8/2022) lalu, Polres Ponorogo juga telah mengantongi identitas pelaku.

“Sudah kita ketahui, minta doanya kawan kawan, segera kita lengkapi nanti,” terangnya

Disinggung soal penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu hasil dari autopsi yang dilakukan di Palembang. Selain itu, Kapolres ingin kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang jelas

“Jadi apa yang polisi kerjakan, langkah pro justicia, legal standing, kita berproses sesuai koridor hukum yang berlaku, kita tidak semena mena, tidak keluar dari aturan yang ada,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya