SOLOPOS.COM - Detik-detik truk Pertamina menabrak orang yang duduk bersila di tengah jalan di Madiun. (youtube)

Solopos.com, MADIUN -- Keluarga meminta Pertamina untuk bertanggungjawab atas kematian remaja yang ditabrak truk tangki Pertamina di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 pada pekan lalu. Pihak keluarga masih menunggu itikad baik dari PT Pertamina untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Seperti diketahui, seorang remaja duduk bersila di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154, Balerejo, Kabupaten Madiun. Kemudian truk tangki Pertamina melaju dari arah barat menabrak remaja tersebut. Peristiwa nahas itu terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Elpiji Biru 12 Kg Akan Ditarik, Pemkab Sukoharjo Gencarkan Penggunaan Bright Gas

Ekspedisi Mudik 2024

Remaja yang meninggal dunia dalam peristiwa itu bernama Rizal Nur Efendi, warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Paman korban, Suyadi, mengatakan keponakannya itu meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Dia meminta supaya Pertamina mau bertanggungjawab atas meninggalnya Rizal.

Dia mengatakan keluarga datang ke Madiun untuk meminta pertanggungjawaban pihak Pertamina. Pihaknya hanya meminta keadilan dalam kasus ini. "Kami ke sini hanya ingin mencari solusi. Kami hanya meminta hak kami sebagai keluarga. Semoga semuanya bisa terselesaikan dengan baik," kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, Senin (30/11/2020).

Dialog

Ayah korban, Mulyadi, mengatakan keluarga telah membuka ruang dialog dengan Pertamina atas permasalahan ini. Terkait persoalan hukum, kata dia, keluarga menyerahkan persoalan hukum ini kepada pihak kepolisian. "Untuk persoalan hukum, kami serahkan kepada yang berwenang," kata dia.

Mulyadi berharap keluarga juga bisa membawa jenazah anaknya yang telah dimakamkan di Madiun. Keluarga berharap bisa memakamkan remaja ini di kampung halamannya di Sragen.

Namun, keinginan tersebut sepertinya sulit direalisasikan karena proses pembongkaran makam untuk membawa jenazah juga tidak mudah. "Kami berharap bisa memakamkan di Sragen. Tapi itu prosesnya tidak segampang itu," ujarnya.

Pandemi Covid-19, Pasar Murah Sragen Digelar dengan Sistem Drive Thru

Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Johan Ariadi, mengatakan pengemudi truk Pertamina berpelat nomor AG 9821 UV bernama Sutopo saat ini masih ditahan di Mapolres Madiun. Mengenai proses hukum terhadap pengemudi truk ini, lanjut dia, akan tetap berlanjut.

"Meskipun nanti antara pihak Pertamina dan keluarga korban berdamai. Kasus ini tetap akan berlanjut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya