SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan penjara. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Nuriah, 74, warga Pasar Kliwon, Solo, yang ditahan atas laporan kakaknya atas tuduhan penggunaan surat palsu dan penggelapan aset dalam keluarga akhirnya keluar dari rumah sakit, Selasa (5/10/2021).

Dari rumah sakit, Nenek Nuriah langsung kembali ke sel tahanan Mapolsek Pasar Kliwon, Solo. Nuriah merupakan tahanan yang dititipkan di Mapolsek karena kondisi tempat lain tidak memadai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perempuan lansia itu dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (3/10/2021) lantaran kondisi kesehatannya menurun. Sidang perdananya yang dijadwalkan pada Senin (4/10/2021) pun ditunda.

Baca Juga: Masih Sakit, Nenek Nuriah Belum Jadi Jalani Sidang di PN Solo

Nuriah dijadwalkan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Senin (11/10/2021) mendatang. Kuasa hukum Nuriah, Moch Aminnudin, mengatakan sidang Nuriah ditunda hingga 11 Oktober nanti.

“Kemarin [Senin] sidang sekira pukul 11.30 WIB dengan agenda penundaan, karena terdakwa dalam keadaan sakit. Sidang ditunda sepekan, dan dijadwalkan pada 11 Oktober nanti,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (5/10/2021).

Baca JugaNenek Nuriah Sakit di Tahanan, Bagaimana Sidangnya di PN Solo Besok?

Hingga Selasa pukul 10.08 WIB, Nuriah masih berada di rumah sakit. Aminnudin mengaku sempat menjenguk Nuriah pada Selasa siang. Saat itu, menurutnya, kondisi Nuriah sudah jauh lebih baik.

“Tadi keluarga juga ada yang menjenguk, ada dari Kejaksaan juga. Pagi tadi disampaikan oleh dokter katanya sudah bagus. Kemudian dibolehkan rawat jalan,” lanjutnya.

Baca Juga: Dilaporkan Kakak Sendiri, Nenek Nuriah asal Solo Jatuh Sakit di Tahanan

Menurut Aminuddin, Nuriah menderita hipertensi dan jantung koroner. Pada Selasa sore, Nuriah sudah diperbolehkan keluar dari RS dan dibawa kembali ke Mapolsek Pasar Kliwon sebagai tahanan titipan. “Sebelumnya di Polsek Pasar Kliwon, maka dia dikembalikan ke rumah tahanan Polsek Pasar Kliwon,” jelasnya.

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Prevoost, membenarkan Nuriah sudah dibawa kembali ke tahanan Polsek Pasar Kliwon pada Selasa sore. “Iya betul,” katanya melalui pesan singkat kepada Solopos.com, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya