Solopos.com, BANDARLAMPUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat di kompleks Universitas Lampung (Unila) Kota Bandarlampung, Lampung, Senin (22/8/2022).
Penggeledahan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unila atas dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga
“Benar, hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila Lampung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan kegiatan penggeledahan saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Suap di Unila Tercium KPK karena Banyak Peserta Bernilai Jelek Justru Diterima
“Kami akan sampaikan nanti perkembangannya,” ucap Ali seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Sementara itu, dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Lampung tahun 2022 tercium KPK karena ada banyak peserta dengan nilainya jelek diterima di kampus tersebut.
Sementara, lulusan SMA lainnya yang nilainya bagus justru tidak diterima di Unila.
Baca Juga: Rektor Unila Terjerat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Kata Rektor Unnes
“Kebetulan ada pihak dirugikan yang mengenal ada mahasiswa nilainya itu katanya jelek sekolahnya waktu SMA, itu tidak pintar kok lolos. Sementara anak saya lebih pintar tidak lolos. Demikian dia lapor seperti itu, artinya apa? Ada pihak yang dirugikan kemudian dia melaporkan,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Seperti diberitakan, Rektor Unila Prof. Karomani bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri menjadi tersangka penerima suap setelah terkena OTT KPK.
Baca Juga: KPK: Mahasiswa Baru Unila yang Terlibat Suap Harus Disanksi
Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.
Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp2 M dari Mahasiswa Baru, Segini Harta Rektor Unila
Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang, salah satunya mengenai mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.
Suap dari mahasiswa baru untuk pimpinan Unila itu diduga lebih dari Rp2 miliar.
KPK menyatakan mahasiswa yang diterima masuk Unila melalui praktik suap harus diberi sanksi.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Rektor Unila Lampung Terima Suap Mahasiswa Baru