SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Kelangkaan daging sapi membuat pemerintah kembali mengimpor sapi. KPPU meminta keran impor tak ditutup.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan pemerintah tak menutup keran impor daging sapi secara drastis demi menghondari kelangkaan pasokan. Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan penghentian impor daging tak mungkin dilakukan karena menimbulkan banyak persoalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“70% daging kebutuhannya ada di Jakarta, pasokannya ada dari Australia,” ujar Syarkawi kepada wartawan seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantprnya, Senin (14/9/2015).

Pasokan daging sebenarnya tersedia di sejumlah sentra sapi nasional seperti di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Namun sektor logistik nasional masih belum mumpuni dan menimbulkan biaya tinggi.

Jika ingin menurunkan porsi impor, pemerintah diimbau melakukannya secara perlahan, sampai akhirnya bisa mengubah dominasi porsi suplai dari sapi impor menjadi sapi lokal. “Swasembada yang terlalu cepat dengan mengurangi impor, sementara tak diimbangi populasi sapi lokal tentu akan terjadi kelangkaan,”tuturnya.

KPPU juga mengimbau pemerintah tak agresif menargetkan swasembada daging sapi dalam jangka pendek dan mengulang kekeliruan pemerintahan sebelumnya. Pemerintah diminta realistis menetapkan target swasembada daging, yakni dicapai dalam waktu panjang setidaknya 10 tahun atau dua kali masa kepemimpinan.

“Jangan sampai target swasembada dibuat agresif dan cenderung mengulangi kekeliruan yang terjadi di masa lalu,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (14/9/2015).

Dia menyebutkan, pada periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menargetkan swasembada daging sapi tercapai dalam lima tahun sampai 2014. Padahal di awal pemerintahan pada 2009, porsi impor daging sapi masih sebesar 60% dari total kebutuhan daging nasional.

Dalam kurun waktu lima tahun, pemerintah paling tidak harus menurunkan porsi impor daging minimal 10% per tahun. Faktanya, hal itu tak sebanding dengan porsi pertumbuhan populasi sapi lokal sehingga akan terjadi kelangkaan.

Selain membahas kelangkaan daging sapi, KPPU juga melaporkan kondisi kelembagaan. Antara lain terkait amandemen Undang-Undang (UU) Persaingan Usaha dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kelembagaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya