SOLOPOS.COM - Ilustrasi pedagang daging di pasar (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Kelangkaan daging sapi disikapi pemerintah dengan membuka keran impor sapi potong.

Solopos.com, BANDUNG — Langkah pemerintah yang memerintahkan Bulog untuk mengimpor sapi potong dari Australia dinilai sebagai langkah keliru dan inkonstitusional. Hal itu juga dinilai menunjukkan kepanikan pemerintah menghadapi lonjakan harga dan kelangkaan daging sapi yang berkepanjangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Thawaf menyatakan ketika keran impor sapi potong dibuka, Badan Urusan Logistik (Bulog) juga tetap harus berkoordinasi dengan perusahaan penggemukan sapi (feedloter). Kelangkaan daging sapi tak bisa hanya diselesaikan dengan impor.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi tetap percuma saja karena membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Seharusnya pemerintah memberikan insentif izin impor untuk satu tahun,” katanya kepada Bisnis, Selasa (11/8/2015).

Bahkan, dia menyatakan dengan keputusan impor sapi siap potong tersebut pemerintah telah melanggar Undang-Undang (UU) No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pada Pasal 36, disebutkan pemasukan ternak dan produk hewan dari luar negeri dilakukan apabila produksi dan pasokan di dalam negeri belum mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Dia melanjutkan kemudian pada Ayat 2 Pasar 36 UU No. 41/2014 ditegaskan, pemasukan ternak, sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, harus berupa bakalan. “Keputusan impor hanya menunjukkan pemerintah panik memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri,” sebutnya.

Terkait pemogokan pedagang daging sapi, Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Rinal Siswadi Kusumah menjelaskan mogoknya pedagang daging eceran di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaannya dipicu persoalan pasokan dari hulu.

“Yang jadi permasalahan pedagang eceran mendapat harga beli sudah tinggi dari pedagang besar dan importir sehingga sulit menjual daging di pasar karena masyarakat keberatan. Kalau harganya wajar dari hulunya, tentu pedagang akan berjualan dengan wajar,” tuturnya.

Dia melanjutkan pemerintah perlu menyelesaikan masalah di sisi hulu pasokan daging sapi. Namun saat ditanya kemungkinan adanya kartel dari pihak-pihak tertentu, Rinal enggan berkomentar lebih jauh. “Tidak berandai-andai, itu merupakan kebijakan di pusat. Yang kami harapkan adalah segera bisa terselesaikan dan para pedagang berjualan lagi di pasar.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya