SOLOPOS.COM - Cawabup PDIP di Pilkada Wonogiri, Setyo Sukarno (Istimewa/Setyo Sukarno)

Solopos.com,WONOGIRI — Calon wakil bupati pasangan yang diusung PDIP di Pilkada Wonogiri, Setyo Sukarno, tercatat paling banyak membutuhkan perbaikan dokumen dibandingkan tiga calon peserta pilkada lainnya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, kekurangan dokumen Setyo mencapai tujuh dokumen. Dokumen yang kurang sebagai persyaratan calon tersebut di antaranya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Diberitakan sebelumnya, KPU Wonogiri mengumumkan hasil verifikasi terhadap dokumen persyaratan pasangan calon pada Pilkada Wonogiri, Senin (14/9/2020).

Gugus Tugas Covid-19 Sukoharjo: Belum Ada Klaster Perkantoran di Pemkab

Ekspedisi Mudik 2024

Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Wonogiri diminta segera memperbaiki dokumen yang belum sesuai syarat yang ditetapkan.

Jika tidak segera diperbaiki sampai batas waktu yang ditentukan, yakni Rabu (16/9/2020), sesuai Peraturan KPU atau PKPU pasangan calon bisa gugur dalam pencalonan karena tidak memenuhi persyaratan.

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, mengatakan harus ada perbaikan dokumen dari kedua pasangan calon, namun perbaikan itu masuk dalam ketegori ringan. “Ini [perbaikan dokumen] kami tunggu, maksimal besok Rabu,” kata dia kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Persyaratan Dua Pasangan Calon Pilkada Wonogiri Masih Kurang, Diberi Waktu Sampai Rabu

Perincian Tujuh Dokumen

Berdasarkan data KPU Wonogiri, perbaikan dokumen calon wakil bupati Setyo Sukarno mencapai tujuh dokumen, di antaranya SKCK dan surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.

Surat keterangan tidak pailit milik Setyo harus diperbaiki karena tanggal lahir di surat itu berbeda dengan kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, Setyo membutuhkan dokumen keputusan pemberhentian sebagai Ketua DPRD yang harus diserahkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Dokumen lainnya yang harus dipenuhi adalah tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengunduran diri. Dokumen ini harus diserahkan paling lambat lima hari sejak penetapan pasangan calon.

50.488 UMKM Klaten Ajukan Bantuan Rp2,4 Juta, Dapat Semua Nggak Ya?

Setyo juga harus menyerahkan surat keterangan pengunduran diri sedang dalam proses oleh pejabat yang berwenang. Syarat ini wajib diserahkan paling lambat lima hari sejak penetapan pasangan calon.

Calon bupati peserta Pilkada Wonogiri yang diusung PKB, Partai Gerindra, dan PKS, Hartanto, juga harus memperbaiki dokumen, dengan jumlah empat dokumen.

Dokumen dimaksud seperti surat tanda terima penyerahan LHKPN dari instansi yang berwenang dan surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan. Dua dokumen itu masih dalam proses.

Ealah, Pendaftaran Pilkada Sragen Sudah Jadi Ajang Botohan, Nilainya Rp1 Miliar Lebih!

Dokumen Joko Sutopo dan Joko Purnomo

Berikutnya, tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak. Dua dokumen ini juga masih dalam proses.

Sementara itu, perbaikan dokumen calon bupati Wonogiri yang diusung PDIP, Partai Golkar, dan PAN, Joko Sutopo alias Jekek, hanya dua. Itu pun mudah dipenuhi, yakni model BB-1 KWK (belum ada tanda centang) dan model BB-2 KWK (tidak ada tanda tangan pimpinan).

Kasus Covid-19 Kebanyakan Tanpa Gejala, Waspadai Anak-Anak Jadi Superspreader

Sedangkan calon wakil bupati Wonogiri pasangan Hartanto, Joko Purnomo, tercatat merupakan calon dengan paling sedikit kekurangan dokumen persyaratan calon.

Pria yang tiga periode bertugas di KPU tersebut hanya membutukan surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan. Saat ini surat tersebut masih dalam proses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya