SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual terhadap remaja (aycu33 webshots)

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap remaja (aycu33 webshots)

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (aycu33 webshots)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan lembaga penegak hukum di provinsi setempat bersama Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan menandatangani kesepakatan bersama akses keadilan bagi korban kekerasan terhadap sistem peradilan pidana terpadu di Jateng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kesepakatan bersama ini sebagai bentuk implementasi kesepakatan bersama akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan yang telah ditandatangani oleh Komnas Perempuan, Mahkamah Agung, kejaksaan, Polri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah seperti dikutip Antara, Selasa (25/11/2014).

Ia menjelaskan bahwa kesepakatan bersama ini juga dilatarbelakangi tingginya jumlah kekerasan dari tahun ke tahun dan masih minimnya akses keadilan bagi korban.

“Oleh karena itu, Komnas Perempuan bersama beberapa mitra kerja telah membangun konsep sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan berdasarkan prinsip-prinsip hak korban atas proses peradilan yang cepat, hak korban atas informasi, dan hak korban atas pendampingan serta pemulihan selama serta pasca proses peradilan,” ujarnya.

Menurut dia, sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan berawal dari kritik terhadap materi hukum dan penegakan hukum yang belum memberikan keadilan bagi perempuan korban ketika berhadapan dengan hukum.

“Hal tersebut didasari pada kondisi belum terintegrasinya perspektif hak asasi manusia dan gender bagi lembaga penyusun kebijakan serta para aparat penegak hukum sehingga menyebabkan dimensi kekerasan berbasis gender gagal diurai,” katanya.

Komnas Perempuan, kata dia, mencatat provinsi Jateng sebagai salah satu daerah yang telah memiliki kebijakan kondusif terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

“Besar harapan kami melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat mensinergikan para pemangku tanggung jawab antara aparat penegak hukum dengan pemerintah dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di Jateng sehingga korban memperoleh hak atas kebenaran, keadilan, serta pemulihan,” ujarnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang ditemui terpisah mengharapkan antarpenegak hukum dapat semakin konkret dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Harapan saya dengan adanya kesepakatan bersama ini maka perlindungan terhadap perempuan dan anak di Jateng dapat semakin bagus serta para korban tidak dirugikan, sedangkan para pelaku kekerasan mendapat hukuman yang setimpal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya