SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita. (Istimewa/Mirror.co.uk)

Kekerasan terhadap perempuan bisa diselesaikan salah satunya dipengaruhi keberanian korban untuk melapor

Harianjogja.com, JOGJA-Perempuan perlu berani bersikap dalam menghadapi kasus kekerasan yang potensial menimpa diri mereka.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Seperti dikemukakan oleh salah seorang peserta kegiatan One Billion Rising 2016, Erwiana Sulistianingsih, pada Minggu (14/2/2016). Erwiana mengatakan keberanian seorang perempuan untuk melapor dan memperjuangkan nasib mereka, akan menentukan sejauh apa kasus kekerasan yang menimpa mereka akan disikapi oleh penegak hukum, instansi terkait dan masyarakat sekitar.

Ekspedisi Mudik 2024

Meski demikian yang menjadi persoalan menurut Erwi, ada banyak perempuan yang mau mengungkapkan tindak kekerasan yang mereka alami. Namun seringkali keberanian dan akses sangat minim. Ini yang menyebabkan kasus kekerasan seringkali terhenti di dalam rumah, di tempat kerja dan tak terlaporkan ke penegak hukum.

“Masih ada kekerasan terhadap perempuan yang belum terungkap, ada juga kasus yang terungkap namun tidak selesai. Kasus menjadi tidak jelas, bisa jadi yang menangani kasus ini disogok dan kasus menjadi samar,” ujar perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan majikan, ketika menjadi buruh migran di Hongkong ini.

Erwina melanjutkan, ia mendesak para penegak hukum mau mendampingi dan membantu perempuan yang menjadi korban, dengan benar-benar jujur dan mau membela mereka. Bukan malah membela pihak-pihak yang sekedar membayar mereka, ketika berhadapan dengan meja persidangan.

Salah satu peserta aksi One Billion Rising 2016, Tri Wahyu menegaskan, kasus kekerasan yang menimpa perempuan sebagai korban, menjadi salah satu bentuk wujud budaya patriarki di Indonesia.

Sehingga di sini, negara juga perlu mengambil peranan dengan cara mendorong pemahaman kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, sekaligus memastikan adanya keadilan hukum, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Tri menyadari, efek jera dalam praktek hukum memang dibutuhkan, namun sesungguhnya seluruh pihak perlu menyadari bahwa baik korban dan pelaku memerlukan masa penyadaran secara personal mengenai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.

Sementara itu, untuk pihak korban yang memutuskan perkara kekerasan di ranah damai, juga tetap perlu membangun kesadaran mengenai kesetaraan ini, kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar mereka.

“Proses ini harus tetap ada, dan dihargai,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya