SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kekerasan perempuan (IDok/JIBI/Solopos)

Kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah terus meningkat.

Semarangpos.com, SEMARANGLegal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia. (LRC-KJHAM) Semarang menyataan kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun terus meningkat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Divisi Monitoring, Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM Witi Muntari  mengungkapkan berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan pada 2014 tercatat sebanyak 293.220 orang perempuan jadi korban kekerasan. ”Sedangkan di Jawa Tengah pada 2015 tercatat 1.227 orang perempuan menjadi korban kekerasan dan 70% menjadi korban kekerasan seksual,” katanya, Jumat (4/3/2016).

Menurut dia,  sejak 2012 kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah (Jateng) terus meningkat, bahkan 2-3 orang perempuan mengalami kekerasan seksual. Bentuk kekerasan seksual yang dialami perempuan korban juga meningkat bentuknya ke perbudakan seksual, bahkan korban kekerasan seksual yang dinikahkan dengan pelakunya.

“Perempuan korban kekerasan khususnya kekerasan seksual masih mengalami banyak hambatan dalam mendapatkan akses keadilan. Tidak ada perlindungan bagi perempuan korban kekerasan seksual usia dewasa,” ujar Witi.

Banyak perempuan korban kekerasan seksual, lanjut dia,  tidak mendapatkan keadilan sedangkan pelakunya bebas begitu saja tanpa memberikan pertanggungjawaban apapun terhadap kekerasan yang telah dilakukan. Perempuan korban kekerasan seksual, bahkan kerap ditolak laporannya oleh aparat penegak hukum karena dianggap perbuatan dilakukan suka sama suka.

“Tidak hanya dalam proses hukum tetapi pemulihan medis serta kesehatan reproduksi perempuan korban kekerasan seksual juga tidak ada pemeriksaan dan pemulihan secara kusus,” bebernya.

Kekerasan dalam Pacaran
LRC-KJHAM, kata Witi, mendesak dilakukan upaya perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual serta mendesak segera disahkan UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. “UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual saat ini sudah masuk dalam program legislasi nasional [Prolegnas] 2016 agar segera disahakan,” tandasnya.

Berdasarkan data LRC-KJHAM Semarang jumlah perempuan korban kasus prostitusi paling banyak, yakni 479 orang, disusul kekerasan dalam pacaran (KDP) sebanyak 274 orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 201 korban. Kemudian perkosaan sebanyak 102 korban, buruh migrant 110 orang, perbudakan seksual 21 orang, pelecehan seksual 19 orang dan trafiking sebanyak 21 orang.

Kota Semarang paling banyak memiliki kasus kekerasan terhadap perempuan, yakni 177 kasus, disusul Wonosobo sebanyak 60 kasus, Solo sebanyak 37 kasus, Kendal sebanyak 26 kasus, dan Kabupaten Semarang sebanyak 15 kasus.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya