SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Satreskrim Polres Kulonprogo mengaku kesulitan memeriksa pelaku kekerasan seksual terhadap balita di Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo karena pelaku masih tergolong anak-anak. Akibatnya, motif pelaku belum diketahui hingga saat ini.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Ricky Boy Sialagan, menuturkan pemeriksaan saksi sudah sempat dilakukan. Namun belum bisa dijadikan landasan mengetahui apa yang membuat pelaku yang masih kanak-kanak itu berbuat tak senonoh terhadap anak balita

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ini masih kami selidiki dan kembangkan dengan menanyakan kepada saksi,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Selasa (10/6/2014).

Pada prinsipnya, kata dia, Polres Kulonprogo masih berpegang pada pernyataan sebelumnya, yakni sedapat mungkin menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan, mengingat korban dan pelaku masih berada di bawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya