SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. (winnipegsun.com)

Kekerasan Seksual Semarang yang diduga dialami siswi kelas IX SMP di Kabupaten Semarang mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat.

Semarangpos.com, UNGARAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Semarang merasa prihati dan menyesalkan kejadian yang dialami siswi kelas IX salah satu SMP di Wonoyoso, Pringapus, berisial Li, 14. Oleh karenanya, Dinas P dan K pun akan memberikan perhatian khusus kepada siswi itu melalui guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Tentunya Dinas P dan K sebagai lembaga pembina sekolah punya kewajiban memberikan perlindungan kepada jajaran, dalam kasus ini kaitannya dengan anak didik yang jadi korban,” terang Kepala Bidang SMP Dinas P dan K Kabupaten Semarang, Adi Prasetyo, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Adi menambahkan instansinya secara resmi segera mengeluarkan instruksi pendampingan korban kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah usia dewasa itu. Pendampingan tersebut akan dilakukan guru BK selama Li menjalani masa recovery atau pemulihan mental.

Langkah itu dinilai perlu ditempuh Dinas P dan K karena Adi memperkirakan kejadian tersebut bakal mengganggu kejiawaan pelajar yang ditemukan warga di tepi jalan dalam kondisi nyaris bugil dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. “Pendampingan ini cukup dilakukan di sekolah supaya korban tetap tegar dan bersemangat menjalani hidup, khususnya agar bisa tetap bersekolah dengan nyaman dan aman,” imbuh Adi.

Adi juga menyatakan jika pendampingan dari guru BK itu akan dilakukan sampai Li menyelesaikan studi. Termasuk memberikan kelonggaran kepada korban untuk tidak mengikuti kegiatan belajar selama belum pulih dari trauma.

Sebelumnya, Li diduga mendapat kekerasan seksual yang disertai penganiayaan. Ia ditemukan oleh warga di jalanan di kawasan Klepu, Pringapus, Selasa (2/8/2016) malam. Saat ditemukan warga, Li dalam kondisi mengenaskan. Ia hanya mengenakan celana dalam dan BH, sementara itu tubuhnya dipenuhi luka bekas penganiayaan.

Warga pun langsung membawa gadis di bawah umur yang bertempat tinggal di Derekan, Pringapus itu ke RS Ken Saras untuk diberikan perawatan. Terpisah Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian, mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual itu.

Kasat Reskrim Herman Sophian mengaku korban kasus dugaan kejahatan seksual itu belum bisa dimintai keterangan. Bahkan meskipun muncul rumor yang pelaku pemerkosaan Semarang itu melibatkan 10 pelaku. “Apakah benar dia jadi korban penganiayaan sekaligus kekerasan seksual oleh 10 pelaku juga belum bisa kami gali. Ini masih kami dalami, kalau ada perkembangan tentunya akan kami sampaikan,” kata Herman.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya