SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak (Facebook)

Kekerasan seksual dicatat Polres Kabupaten Semarang mengalami peningkatan belakangan ini.

Semarangpos.com, UNGARAN – Kasus kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Semarang cenderung mengalami peningkatan. Terhitung sejak Januari-Mei 2016 ada delapan kasus kejahatan seksual yang terjadi di Kabupaten Semarang, mulai dari persetubuhan, pencabulan, hingga pemerkosaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Semarang AKP Herman Sophian. Herman menyatakan selama tiga bulan terakhir, pihaknya telah menangani tiga kasus persetubuhan yang melibatkan gadis di bawah umur, empat pencabulan, dan satu kasus pemerkosaan di Semarang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dibandingkan kurun waktu yang sama pada 2015 ada peningkatan. Pada kurun waktu yang sama di tahun 2015, tercatat ada tiga kasus persetubuhan, satu pencabulan, dan tidak ada perkosaan. Kenaikan ini tentunya kami waspadai, apalagi penangannya mendapat atensi pimpinan secara langsung,” ujar Herman saat dijumpai wartawan di Mapolres Semarang, Rabu (8/6/2016).

Herman menilai ada beberapa faktor yang menjadi pemicu meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Di antaranya, si pelaku berasal dari keluarga yang tidak harmonis atau broken home. Selain itu, pelaku juga dipengaruhi minuman keras maupun pornografi.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya. Namun, masalah ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab orang tua saja, tapi kita bersama,” imbuh Herman.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang selain menangani kasus kekerasan seksual sesuai kaidah dan aturan hukum, juga melakukan pencegahan dengan menggandeng instansi terkait dari Pemkab Semarang. PPA Satreskirm Polres Semarang juga bertugas melakukan pendampingan terhadap korban serta melakukan investigasi untuk mengetahui latar belakang persoalan itu terjadi.

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Semarang dialami seorang siswi kelas VII sebuah SMP swasta di Ungaran, yakni RS, 15. RS menjadi korban pemerkosaan setelah lepas dari pengawasan orang tuanya pada Minggu (29/5/2016).

Ia diperkosa oleh rekan-rekannya setelah sebelumnya diberi minuman berupa teh yang diduga sudah dicampur dengan obat bius sehingga tak sadarkan diri. Ia diperkosa di dua tempat berbeda, yakni di sebuah gubug di Desa Keji dan hotel di kawasan Bandarjo, Ungaran.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya