Solopos.com, SOLO – Mayoritas kasus kekerasan seksual yang masuk ke ranah hukum menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual berulang kali atau terjadi repetisi kekerasan.
Data tersebut ditemukan Indonesia Judicial Research Society (IJRS). Dengan dukungan pemerintah Australia bersama Australia Indonesia Partnership for Justice, IJRS meneliti dengan metode analisis data sekunder atau indeksasi terhadap 735 putusan atau vonis pengadilan untuk melihat gambaran kekerasan seksual yang dialami perempuan dan diselesaikan melalui jalur pengadilan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.