SOLOPOS.COM - Tokoh Golkar tanggapi Munas Jakarta, Minggu (7/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kekayaan pejabat menjadi isu yang membuat Ade Komaruddin dilaporkan ke MKD.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, membantah jika dirinya belum melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Kamis (10/3/2016), ratusan anggota DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena belum melaporkan kekayaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Siapa bilang? Saya sudah serahkan LHKPN kok. Silakan cek saja ke KPK,” tuturnya saat dihubungi oleh Bisnis/JIBI, Kamis (10/3/2016).

Sebelumnya, pada Kamis pagi Koalisi Masyarakat Untuk Parlemen Bersih (KMPB) mendatangi MKD untuk mengadukan nama-nama anggota DPR yang belum melaporkan LHKPN ke KPK. Dari laporan KMPB, terdapat 260 anggota DPR yang dilaporkan belum menyerahkam LHKPN ke KPK.

Dari 260 orang anggota DPR tersebut, KMPB hanya menyebutkan sejumlah nama yaitu Ade Komaruddin, Bambang Soestayo, dan Ahmadi Noor Supit. Menurut Kurniawan selaku Dewan Presidium KMPB, Ade Komaruddin, baru satu kali melaporkan LKHPN nya pada 2001 ke KPK.

Mendengar laporan tersebut, Akom mengakui bahwa dirinya memang belum melaporkan LHKPN-nya. Dia mengatakan dirinya akan melaporkan LKHPN pada masa reses bulan ini.

“Saya sendiri kan belum [melaporkan LKHPN]. Saya akan melaporkan mungkin pada saat reses. Teman-teman lain juga akan saya imbau,” tutur salah satu bakal calon ketua umum partai Golkar itu.

Sedangkan Bambang Soesatyo menganggap kabar aduan tersebut merupakan trik lawan Akom yang ingin menjatuhkannya. “Saya menduga [aduan] itu pesanan. Saya pernah menjadi pimpinan fraksi dan saya tahu siapa-siapa yang belum serahkan LHKPN. Tapi kok tidak disebut-sebut,” ujar Bamsoet.

Tanggapan lain muncul dari politisi partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco meminta agar KPK memberikan info ke MKD terkait nama-nama tersebut.

“Kami akan membuat surat ke KPK agar berikan info ke MKD anggota yang belum laporkan kekayaan. MKD akan ingatkan anggota supaya sesuai aturan mereka laporkan harta kekayaan, ketimbang KPK melakukan publish di media misalnya. Lebih bagus begitu menurut saya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya