SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengawal pelaksanaan berbagai proyek yang anggarannya berasal dari negara dengan nilai hingga Rp5,8 triliun.</p><p>"Ada 32 instansi yang mengajukan pengawalan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara ini," kata Kepala Kejakti Jateng Sadiman di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).</p><p>Sadiman menjelaskan bahwa pendampingan itu bisa berupa pendapat hukum terhadap pelaksanaan proyek. Meski demikian, lanjut dia, kejaksaan juga tidak akan berdiam diri jika ditemukan adanya penyimpangan.</p><p>"Pendampingan ini bertujuan agar pejabat daerah tidak takut atau ragu dalam melaksanakan kegiatan," katanya.</p><p>Sebanyak 32 instansi yang meminta pendampingan tersebut, kata dia, baru yang tercatat pada periode Januari hingga Juli 2018. Ia memperkirakan masih akan ada lagi lembaga yang meminta pendampingan dalam melaksanakan kegiatan yang anggarannya berasal dari negara, termasuk pengawalan oleh TP4D pada kejaksaan di tingkat kabupaten dan kota.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya