SOLOPOS.COM - Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun kini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan aplikasi kebencanaan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2020. Aplikasi bernama Zero Risk (ZR) itu tidak bisa dioperasikan.

Aplikasi kebencanaan ZR RKT BPBD Kabupaten Madiun itu memang sudah ada di Play Store. Namun, hingga Selasa (15/11/2022), aplikasi tersebut tidak bisa dibuka dan tidak berfungsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal anggaran yang digunakan untuk pembuatan aplikasi kebencanaan itu senilai Rp349.591.000.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto, mengatakan saat ini tim Kejari masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan aplikasi Zero Risk milik BPBD Madiun.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saat ini masih kami pelajari berkas-berkasnya,” kata dia, Selasa.

Baca Juga: Korupsi Pupuk Subsidi, Eks Kasi Distan Madiun & Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Dia mengaku telah mencoba untuk memanfaatkan aplikasi tersebut. Tetapi, aplikasi senilai ratusan juta rupiah itu tidak berfungsi sama sekali.

Mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan aplikasi itu, Ardhi menyampaikan tim masih melakukan pendalaman.

Dia menyayangkan aplikasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat untuk mitigasi bencana itu tidak berfungsi. Terlebih, saat ini musim penghujan dan potensi bencana ada di mana-mana. Seharunya aplikasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Kalau aplikasi itu berfungsi tentu akan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih pada musim seperti sekarang,” terangnya.

Baca Juga: Selamat! Pemkot Madiun Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut

Melalui aplikasi itu, seharunya bisa memperlihatkan titik lokasi bencana secara rinci. Tentu hal ini penting, supaya masyarakat bisa lebih waspada dan bersiap saat menghadapi bencana.

Lebih lanjut, Kejari berencana dalam waktu dekat akan memanggil Kepala BPBD Kabupaten Madiun dan pihak ketiga yang mendapat proyek pembuatan aplikasi tersebut.

Sesuai data yang ada, aplikasi tersebut telah dirilis sejak 11 Desember 2020 dan terupdate pada 21 Desember 2020. Sejak diluncurkan hingga saat ini, aplikasi tersebut telah didownload sebanyak 50 pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya