SOLOPOS.COM - Ilustrasi api. (freepik)

Solopos.com, REMBANG — Peristiwa tragis menimpa seorang santri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), AM, 21. Santri yang berasal dari Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), itu menjadi korban pembakaran yang dilakukan temannya sesama santri.

Pelaku berinisial MI, 20, warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jatim, melakukan aksi kejinya pada Senin (15/8/2022). Ia melakukan perbuatan itu saat bertugas sebagai anggota keamanan di ponpes tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polres Rembang, Kompol Heri Dwi Utomo, mengungkapkan awal mula terjadinya peristiwa pembakaran santri ponpes di Kecamatan Sarang itu. Awalnya, pelaku melakukan patroli dan meminta ponsel para santri di setiap kamar pada Minggu (14/8/2022).

Aksi pelaku itu pun mengundang cibiran dari teman-teman sesama santri. Hal tersebut dikarenakan pelaku melakukan razia ponsel pada pukul 18.00 WIB atau lebih cepat dari waktu yang seharusnya.

“Dia [pelaku] sudah ada salah paham dengan korban. Sebelum pukul 18.00 WIB sudah menarik ponsel. Ternyata apakah dia keliru atau tidak, di-bully sama teman-temannya dan korban. Dia emosi terus kembali,” jelas Kasatreskrim Polres Rembang, dikutip dari Murianews.com, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: 2 Santri Rembang Gowes 249 Km Demi Mudik ke Pemalang

Setelah itu, pada hari Senin, pelaku menemukan puntung rokok di lemari pakaiannya. Hal itu semakin membuat pelaku emosi dan mengira korban yang telah melakukannya. Akhirnya, sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku membeli bensin Pertalite di sekitar pondok dan mencari keberadaan korban.

Korban yang tengah tidur di lantai ketiga ponpes di Sarang, Rembang itu pun langsung diguyur bensin dan dibakar oleh pelaku.

“Langsung diguyur bensir dan disulut menggunakan korek api,” ungkap Kasatreskrim.

Baca juga: Pria Tawangsari Meninggal Dunia Usai Dibakar Saudaranya

Korban pun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit di Rembang. Keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa yang dialami korban ke polisi.

Pelaku pun akhirnya diamankan polisi sekitar pukul 24.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Jatirogo, Tuban. Akibat perbuatan pelaku, korban pun mengalami luka bakar sekitar 60-70%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya