SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran program sapi unggulan wajib bunting di Kabupaten Blora untuk tahun anggaran 2017.

“Ini perkara baru yang diselidiki. Surat perintah penyidikannya juga baru ditandatangani 3 September kemarin,” kata Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Semedana di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, diduga terdapat pungutan liar terhadap peternak yang memperoleh bantuan dari program tersebut. Ia menjelaskan alokasi anggaran program yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora 2017 itu dikucurkan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan melalui unit pelaksana teknisnya.

Dari UPT, kata dia, anggaran itu disalurkan kepada para peternak yang berjumlah ribuan. Ia menyebut alokasi anggaran program inseminasi buatan untuk sapi ternak tersebut sekitar Rp2 miliar.

Dalam praktiknya, kata dia, peternak yang telah memperoleh kucuran bantuan tersebut diminta mengembalikan sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 setiap peternak. “Dari dinas sendiri juga mengakui adanya pemotongan yang jumlahnya terkumpul hingga Rp600 juta,” katanya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi, lanjut dia, juga langsung melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora. “Kita gerak cepat agar barang bukti yang dibutuhkan tidak hilang,” katanya.

Ia mengungkapkan penyimpangan tersebut diduga juga terjadi untuk tahun anggaran 2018.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya