SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Dok)

Kejahatan seksual ini dilakukan seorang pemuda yang berprofesi sebagai sopir. Seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP dibawanya kabur berhari-hari.

Madiunpos.com, SURABAYA – Seorang sopir diamankan aparat polisi setelah dilaporkan membawa lari seorang siswi SMP yang baru berusia 16 tahun. Tak hanya membawa lari, sopir itu juga mengajak gadis SMP itu bercinta di kontrakan dan hotel.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

 

Sopir yang kini menjadi tersangka itu adalah Azar, 20, warga Kenjeran. Azar ditangkap di Jalan Pasar Kembang saat sedang membeli makanan. Tak ada perlawanan dari Azar saat ditangkap.

 

“Sebelumnya orang tua korban mencari sendiri anaknya yang dibawa tersangka. Tetapi tak berhasil karena tersangka selalu berpindah-pindah,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Sabtu (2/4/2015).

 

Takdir mengatakan, tersangka sering memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Sesekali tersangka memaksa korban untuk melayaninya di hotel. Namun mereka seringkali melakukannya di kos tersangka.

 

“Tersangka kami jerat dengan pasal 81 RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Takdir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya