SOLOPOS.COM - ilustrasi kejahatan seksual (Dok. Solopos.com)

Kejahatan seksual yang dilakukan pemuda ini berdalih akan menikahi. Tiga kali ia setubuhi gadis yang masih berusia 15 tahun ini.

Madiunpos.com, SITUBONDO – Dengan paksaan dan janji akan menikahi, seorang pemuda di Situbondo mencabuli anak tetangganya sendiri. Gadis 15 tahun itu disetubuhinya hingga tiga kali di sebuah gubuk di tengah sawah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kini, kenikmatan sesaat permainan birahi pria berinisial SY itu sampai di meja polisi. Bapak korban melaporkan nelayan 20 tahun itu ke polisi, dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.

Kini, kasus dugaan pencabulan itu dalam penanganan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

“Laporannya sudah kami terima, dan sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA,” kata Kasubbag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi, Rabu (4/2/2015).

Informasi yang diperoleh detikcom, aksi dugaan pencabulan SY terhadap korban terjadi sekitar pukul 01.30 WIB Selasa (3/2/2015) dini hari. Sebelumnya, SY menghubungi anak tetangganya itu melalui HP untuk janji ketemuan.

Setelah sepakat, pelaku pun menjemput korban ke rumahnya. Tanpa sepengetahuan orang tua, pelaku lantas mengajak korban ke gubuk tengah sawah di desanya di Kecamatan Mangaran.

Di tempat inilah SY mengajak korban berhubungan badan. Awalnya, gadis 15 tahun itu berusaha menolak. Namun korban akhirnya pasrah, setelah terus dipaksa dan pelaku berjanji akan menikahinya. Seketika itu, pelaku dengan leluasa melampiaskan hasratnya kepada korban, bahkan hingga tiga kali.

Aksi tak senonoh SY ini akhirnya terbongkar, karena korban pulang ke rumahnya di waktu yang tak wajar. Tahu begitu, orang tua korban pun segera menginterogasi anak gadisnya. Saat itulah korban menceritakan apa yang dialaminya, hingga sang bapak langsung lapor ke polisi.

“Penyidik juga masih menunggu hasil visum korban dari dokter. Kalau terbukti, terlapor terancam dijerat dengan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Wahyudi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya