SOLOPOS.COM - Ada beberapa cara cek nomor kartu peserta jamsostek (KPJ) BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat penghentian perkara (SP3) dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sudah berhenti itu [sudah SP3],” ujar Kuntadi, Jumat (9/12/2022).

Penghentian perkara tersebut dilakukan belum lama ini. Kasus tersebut sempat mangkrak sejak akhir tahun lalu. “Sudah dihentikan sepekan lalu,” ungkapnya.

Kuntadi memaparkan bahwa pihaknya menghentikan perkara tersebut karena tidak ada bukti kuat yang mengarah pada kerugian negara. “Setelah dilakukan pendalaman itu hanya risiko bisnis,” paparnya.

Baca Juga : Ombudsman: BPJS Ketenagakerjaan Lakukan 3 Maladministrasi Pelayanan

Sekadar informasi kasus BPJS Ketenagakerjaan sempat ramai dibicarakan tahun lalu. Pengungkapan kasus tersebut terkesan terkatung-katung menyusul sulitnya menghitung nilai kerugian negara dari praktik investasi yang dilakukan BPJS Ketenegakerjaan.

Padahal dalam proses penanganan perkara, penyidik Kejagung telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung nilai kerugian negara akibat kasus investasi tersebut.

Selain itu, penyidik Kejagung juga telah memeriksa saksi baik dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan maupun pihak sekuritas dan manager investasi.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kejagung Hentikan Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya