SOLOPOS.COM - Sidang Habib Rizieq Shihab digelar secar virtual, Selasa (16/3/2021). (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Keinginan Habib Rizieq Syihab agar sidang kasus kerumunan dan tes swab digelar offline, tidak dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Humas PN Jaktim memastikan sidang pada Jumat (19/3/2021) mendatang kembali digelar secara virtual.

Seperti diketahui, Rizieq Syihab menjalani sidang perdana kasus kerumunan dan tes swab, Selasa (16/3/2021) ini. Namun majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini karena protes kubu terdakwa. Rizieq dan kuasa hukumnya, ingin terdakwa dihadirkan secara online.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga: Sidang Digelar Virtual, Habib Rizieq Protes Ingin Datang Langsung ke PN

Jaringan internet yang putus-putus menjadi alasannya. Rizieq Syihab yang berada di Bareskrim Polri mengaku tak mendengar dengan jelas suara majelis hakim. Sidang sempat diskor untuk mengatasi kendala teknis tersebut.

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim, Suparman Nyompa dalam persidangan.

Terkait jalannya sidang Jumat mendatang, Humas PN Jaktim memastikannya. "Perkara nomor 221, 222, 226, hari Jumat tetap virtual," kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, saat dihubungi wartawan.

Baca juga: Diprotes Terus, Sidang Rizieq Syihab Akhirnya Ditunda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya