SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Santosa, berjabat tangan dengan Wakil Kepala Kantor Pos Solo, Adi Widjayanto di Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta di Colomadu, Karanganyar, Kamis (11/1/2018). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Kantor Imigrasi Surakarta menggandeng PT Pos Indonesia untuk pengiriman paspor jadi ke alamat pemohon.

Solopos.com, SOLO — Para pemohon paspor kini tak perlu lagi bolak balik dua kali untuk mendaftar kemudian mengambil paspor jadi beberapa hari kemudian ke Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu menyusul adanya kerja sama antara Kantor Imigrasi Surakarta dengan PT Pos Indonesia untuk mengantarkan paspor jadi sampai ke rumah pemohon. Saat ini masyarakat yang mencari paspor cukup sekali datang untuk mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan pembuatan paspor.

“Intinya kami bekerja sama dengan PT Pos untuk memudahkan masyarakat. Ini juga merupakan terobosan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Santosa, ketika memberi keterangan pers di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta di Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Kamis (11/1/2018).

Kerja sama kedua pihak ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Santosa, dengan Wakil Kepala Kantor Pos Solo, Adi Widjayanto, di Kantor Imigrasi, Jl. Adisucipto, Colomadu.

Menurut Santosa, dalam waktu dekat ini program tersebut diumumkankepada masyarakat. Dengan kerja sama ini diharapkan pengurusan paspor cukup hanya datang sekali.

Saat mengurus masyarakat datang ke kantor Imigrasi dengan membawa syarat-syarat yang ditentukan akan langsung diproses. “Setelah selesai langsung bayar, tinggal lapor ke kantor pos, tolong paspor saya dikirim ke rumah, tinggal menunggu,” kata dia.

Selain pengiriman, PT Pos juga menyediakan jasa pembayaran biaya pembuatan paspor. Guna memperlancar pelayanan PT Pos menyiapkan satu unit mobil pos di Kantor Imigrasi untuk melayani pembayaran maupun pengiriman.

Santosa mengungkapkan program ini tak wajib. Untuk pembayaran Kantor Imigrasi menyerahkan kepada masyarakat apakah akan membayar melalui ATM atau di kantor pos.

“Untuk pengiriman juga sama yaitu bisa lewat pos atau bisa juga diambil sendiri,” kata dia.

Sementara itu, Adi Widjayanto mengatakan bisa melayani pengiriman dari Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta menuju ke berbagai wilayah di Indonesia. Biaya pengiriman mulai Rp20.000 sampai Rp45.000 kepada pemilik paspor.

“Soal tarif kami memberlakukan zonasi. Untuk lokal Solo tarif pengiriman Rp20.000, untuk Soloraya Rp25.000, untuk di luar lokal Solo dan Soloraya tapi masih di wilayah Indonesia Rp45.000,” beber dia.

Menyinggung lama pengiriman hingga sampai di tangan pemilik paspor, Adi memberi patokan H+1. Begitu proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi selesai, satu hari kemudian paspor bisa diterima pemiliknya.

Pada program ini PT Pos memberikan perlakuan khusus dalam pengiriman paspor itu. “Ini sudah termasuk asuransi kalau barangnya hilang. Seandainya harus memproses ulang, kami yang tanggung jawab, termasuk kalau kena denda,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya