Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) datang memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacungkan jempolnya saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. (Antara/M Risyal Hidayat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi