SOLOPOS.COM - Pelanggar kepatuhan tertib berlalulintas terjaring operasi Patuh Candi 2021 yang digelar Polres Karanganyar pada Kamis (30/9/2021). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 13 pelanggar terjaring Operasi Patih Candi 2021 yang digelar Satlantas Polres Karanganyar pada Kamis (30/9/2021). Sanksi tak biasa diberlakukan Satlantas Polres Karanganyar bagi para pelanggar kepatuhan dalam berlalu lintas tersebut.

Pelanggar bukannya diberikan sanksi tilang, namun diarahkan untuk mengikuti vaksin Coronavac. Tak hanya itu, seusai divaksin pelanggar justru diberi bantuan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan operasi Patuh Candi kali ini digelar di Jl. Kapten Mulyadi Karanganyar. Dalam operasi tersebut petugas mendapati 13 pelanggar kepatuhan berlalulintas. Jenis pelanggarannya seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan tidak melengkapi surat kendaraannya.

Baca Juga: Efek Diborong Bupati, Harga Cabai di Karanganyar Merangkak Naik

“Mayoritas pelanggaran yang kami dapati hari ini adalah tidak menggunakan helm. Ada juga sebagian pelajar di bawah umur yang belum memiliki SIM,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Kamis.

Polisi mengedepankan sisi humanisme dan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dan bukan penindakan dalam operasi Patuh Candi 2021. “Kita siapkan vaksin di lokasi bagi yang belum. Kami juga membagikan sembako bagi mereka terdampak pandemi Corona,” katanya.

Sarwoko menjelaskan ada 20 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat. Dalam kesempatan itu, polisi juga menyosialisasikan Operasi Patuh Candi 2021 melalui pembagian 200 lembar leaflet, 200 lembar brosur, penempelan 100 stiker dan pembagian 150 masker. Selain itu menempatkan tiga banner dipusat keramaian, pemasangan dua spanduk di tempat yang strategis.

Baca Juga: Pengelola Gedung di Karanganyar Berharap Hajatan Skala Besar Diizinkan

“Kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan tentang protokol kesehatan serta tertib berlalu lintas,” katanya.

Operasi Patuh Candi 2021 dilaksanakan mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang. Petugas juga menyosialisasikan penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk menekan persebaran Covid-19. Penerapan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk mengetahui apakah pengguna telah divaksin atau belum. Sosialisasi dengan sasaran masyarakat umum ini dilakukan berupa pemeriksaan apakah mereka telah memiliki aplikasi PeduliLindungi. Jika belum, petugas akan memberikan sosialisasi agar mereka mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya