Debt Collector sempat mengelak
Harianjogja.com, BANTUL-Tim Reserse dan Kriminal Polsek Banguntapan mengamankan seorang debt collector berinsial AS, 34, karena ketahuan membawa senjata tajam jenis belati. Kini lelaki asal Sumatra tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Banguntapan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat AS bersama rekannya tengah berboncengan lalu terjatuh di Jalan Wonosari-Wiyoro, Banguntapan. Saat mereka terjatuh, anggota Sat Lantas Polsek Banguntapan yang kebetulan tengah bertugas di ruas jalan tersebut melihat ada kejanggalan.
Kejanggalan itu yakni ada senjata tajam yang ikut terjatuh dan kemudian dimasukkan ke dalam tas AS. Petugas langsung mendatangi AS untuk menanyakan soal senjata tajam itu. “AS sempat mengelak dan mengaku baru saja membeli belati untuk memotong sayuran di kos,” katanya, Jumat (12/1/2018).
Merasa janggal, AS dan rekannya dibawa ke Polsek Banguntapan untuk dimintai keterangan. Di hadapan penyidik, AS akhirnya mengakui jika ia bekerja sebagai debt collector pada sebuah perusahaan jasa simpan pinjam uang. Pagi itu, AS dan rekannya tengah dalam perjalanan ke salah satu nasabah perusahannya untuk menagih hutang.