SOLOPOS.COM - Ilustrasi (athleticbusiness.com)

Kecelakaan Bantul selama setahun terakhir berjumlah 1.759 kasus dan sebanyak 135 orang meninggal.

Harianjogja.com, BANTUL – Kecelakaan lalu lintas di Bantul sepanjang tahun 2014 mengakibatkan sebanyak 1.759 orang celaka di jalan raya. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 135 korban meninggal dan sebanyak 1.624 orang mengalami luka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bantul Kompol Qori Oktohandoko mengatakan melihat dari data ada rata-rata ada sebanyak 12 orang meregang nyawa setiap bulan akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya di wilayah Bantul. Jumlah tersebut baru terhitung 11 bulan yakni Januari sampai dengan November 2014.

“Rata-rata 12 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas baik disebabkan karena ketidakhati-hatian di jalan umum maupun akibat kelalaian pengguna jalan lain maupun diri sendiri,” ujar Qori kepada Harianjogja.com, belum lama ini.

Merujuk data yang dirilis unit laka lantas Polres Bantul, ada dua bulan yang tercatat tingginya volume kejadian kecelakaan tergolong tinggi yakni bulan Oktober dan November. Qori menjelaskan, pada bulan Oktober terdapat 192 korban luka dan 14 korban meninggal dunia. Sedangkan, bulan November 207 korban luka dan 7 korban meninggal dunia.

Menurut Qori, dari ribuan korban luka dan meninggal sepanjang 2014 akibat kecelakaan lalu lintas jumlah kerugian materiil ditaksir mencapai Rp510,8 juta.

“Angka yang masih sangat tinggi dan harus menjadi penanganan kesiplinan yang lebih untuk tahun baru ini,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama Kasat Lantas Polres Bantul AKP Endar Isniyanto menambahkan, sebanyak 135 korban meninggal dunia dan 1.624 korban luka merupakan catatan laka lantas yang patut menjadi perhatian serius masyarakat Bantul saat berkendaraan di jalan raya.

Menurut Endar, jumlah korban meninggal dunia tertinggi sebanyak 18 orang pada kecelakaan yang terjadi bulan Agustus 2014 dan disusul bulan Mei dan September sebanyak 15 orang meninggal dunia.

Kasat Lantas Bantul menambahkan kecelakaan lalu lintas di Bantul secara umum dipicu karena faktor kekuranghati-hatian baik pengendara dan pengemudi melintas jalan umum. Faktor lain disebabkan karena penguasaan medan dan kendaraan yang masih sangat minim selain juga ketidaklengkapan kendaraan seperti penggunaan helm secara benar.

“Kecepatan tinggi dan tidak mematuhi rambu-rambu juga faktor menentukan kecelakaan di Bantul,” ungkap pria kelahiran Panggang, Gunungkidul.

Pelanggaran
Kasat Lantas Bantul menampik penegakan aturan ketertiban lalu lintas selama ini kendor. Pasalnya, tercatat Januari hingga November lalu kapolisian telah menindak 11.494 pelanggar aturan berlalu lintas. Endar menambahkan dari jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut denda negara diberlakukan total Rp425,4 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya