SOLOPOS.COM - Sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jl Gajahmada, di kawasan sekitar Hotel Novotel, Kota Solo, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Proses penyelidikan kasus kecelakaan yang merenggut remaja 16 tahun di Jl Gajah Mada, Timuran, Solo, Rabu (25/11/2020) malam, terus berlanjut.

Sejauh ini polisi telah memeriksa empat orang terkait kecelakaan yang menewaskan KF, 16, warga Tegal Harjo, Jebres, Solo, itu. Pada sisi lain, keluarga korban sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan menyatakan telah menerima penyebab kematian korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (1/12/2020), mengatakan sejauh ini telah memeriksa empat orang saksi.

Warga Polokarto Sukoharjo Jadi Korban Pengeroyokan Di Halaman Kantor Desa Gentan Bendosari

Keempat saksi dalam kasus kecelakaan Timuran, Solo, itu antara lain pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor F 1405 UU.

“Pengemudi Honda Mega Pro yang bertabrakan dengan korban baru saja mengonfirmasi lewat telepon hari ini keluar dari rawat inap. Keluarga korban sudah bisa menerima penyebab kecelakaan itu,” papar Kasatlantas.

Ia menambahkan keluarga korban sudah berkoordinasi dengan kepolisian melalui telepon. Namun, mereka belum datang ke Mako Satlantas karena dalam suasana duka. Polisi masih memeriksa seorang saksi lagi yakni juru parkir lokasi kejadian.

KPA Sukoharjo Temukan 71 ODHA, Terbanyak Dari 3 Kecamatan Ini

Sebelumnya, Kasatlantas mengungkapkan korban meninggal dalam kecelakaan Timuran, Solo, teridentifikasi berinisial KF, remaja laki-laki asal Tegalharjo, Jebres, Solo.

Penetapan Tersangka

Korban yang merupakan pengendara Yamaha MX-King itu masih berusia 16 tahun. “Tidak ada penetapan tersangka namun pengendara sepeda motor [Honda Mega Pro yang bertabrakan dengan RX King] dan pengendara mobil yang terlibat kami periksa,” paparnya.

Ia menyebut korban tidak membawa bukti identitas saat kecelakaan. Sedangkan handphone milik korban dalam keadaan rusak parah seusai kecelakaan.

Kabar Baik! 158.000 Pelaku UMKM Sukoharjo Lolos Seleksi Calon Penerima Bantuan Modal Tahap II

Petugas sempat berupaya mengaktifkan nomor korban kecelakaan Timuran, Solo, itu namun tidak ada yang menghubungi. Lantas, kepolisian mengecek melalui kantor provider dan akhirnya berhasil menemukan identitas pemilik HP itu.

Kasatlantas menyampaikan kronologi kecelakaan berawal dari pengendara Yamaha MX King berpelat AD 6085 HK yang melaju dari arah utara ke selatan.

Kendaraan yang dikemudikan KF itu melaju terlalu ke kanan hingga melewati markah tengah jalan. Dari arah berlawanan melaju Honda Mega Pro berpelat nomor AD 2295 XH dan Daihatsu Xenia berpelat nomor F 1405 UU.

Total 11 Pedagang Positif Covid-19, Pemkot Solo Akhirnya Tutup Sementara Operasional Pasar Gede

Pengendara MX King semula menabrak pengendara Mega Pro hingga terpental ke sebelah kanan. Setelah terpental, pengendara MX King menabrak Daihatsu Xenia. Korban sempat berada dalam kolong mobil hingga akhirnya meninggal dunia.

Sukarelawan Rajawali Merah Putih, Lutfi Ahmad Rifai, menyampaikan korban meninggal dunia merupakan pengendara Yamaha MX King dan langsung dibawa ke RSUD dr Moewardi. Sementara itu, pengendara lain mengalami luka-luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya