SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan di Jembatan Jurug Solo (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Runtuhnya besi melintang Jembatan Jurug, Solo, yang menyebabkan tewasnya seorang pengendara sepeda motor dipicu sundulan kain. Kenyataan itu terungkap setelah Solopos.com, melacak informasi di jembatan penghubung wilayah Kota Solo dan Kabupaten Karanganyar itu, Kamis (22/8/2013) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh soloposfm.com, seorang pengendara sepeda motor tewas seketika di kawasan Jurug, Jebres, Solo, Kamis sekitar pukul 18.45 WIB. Korban tewas itu adalah pengendara sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi AD 2237 QS bernama Damar Ivandi, 24, warga Pucang Sawit RT 002/RW 012, Jebres, Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Petugas jaga Polsek Jebres, Miyarso, yang dimintai konfirmasi Radio Solopos FM, menyebutkan kejadian bermula ketika sebuah truk melintas di bawah jembatan kereta api (KA) Jurug. “Truk itu nyundul palang pembatas ketinggian di jembatan KA di Jurug. Lalu sempalan besi itu mengenai sepeda motor yang melaju di belakang truk.”

Namun, penelusuran Solopos.com di lokasi kejadian menyebutkan Damar Ivandi yang tewas di lokasi bukan karena tertimpa besi melainkan ia melanggar besi yang runtuh di jalur jalan nasional Solo-Sragen itu.

Besi itu runtuh setelah melintasnya truk tronron pengangkut kain dari arah Palur, Karanganyar, menuju ke Kota Solo. Diduga saat melintas di portal jembatan rel jurug sekitar pukul 18.45 WIB, muatan kain yang menyebul dari bak truk yang dikemudikan Wiswanto, 42, itu menyenggol portal sehingga ambrol.

Tepat di belakang truk itu meluncur Damar Ivandi bersepeda motor Suzuki Smash-nya. Karena kawasan tersebut gelap Damar tak sempat menghindar sehingga menabrak runtuhan portal itu hingga tewas. Hingga berita ini diturunkan kecelakaan tersebut masih ditangani Satlantas Polresta Solo bersama Polsek Jebres.

Kanit Laka Satlantas P:olres Solo AKP Sutiman Hadi mengungkapkan kecelakan itu diduga terjadi karena tinggi muatan truk berlebihan. Tinggi portal adalah 4,2 meter, sementara tinggi muatan truk mencapai 4,3 meter. Hingga berita ini diturunkan, kasus kecelakaan itu masih ditangani Satlantas Polres Solo dibantu jajaran Polsek Jebres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya