SOLOPOS.COM - Pesawat Wings Air yang mengalami kecelakaan, tergelincir saat melakukan pendaratan di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Minggu (25/12/2016) malam. (Istimewa-Basarnas Kantor SAR Semarang)

Kecelakaan yang dialami pesawat udara milik maskapai Wings Air di Bandara Ahmad Yani Semarang kini diselidiki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Semarangpos.com, SEMARANG — Black box alias kotak hitam pesawat udara milik maskapai penrbangan Wings Air yang tergelicir di landasan Bandara Ahmad Yani Semarang dibawa ke Jakarta oleh petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kecelakaan pesawat udara itu bakal diselidiki lebih lanjut oleh KNKT guna mengetahui penyebab pasti tergelincirnya pesawat saat mendarat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Black box bersama FDR [flight data recorder] dan CVR [cockpit voice recorder] kami berangkatkan ke Jakarta sore ini untuk mengetahui penyebab tergelincirnya pesawat Wings Air,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat menggelar konferensi pers di Semarang, Senin (26/12/2016).

Menurut dia, untuk mengetahui semua data pada kotak hitam pesawat Wings Air membutuhkan waktu yang cukup lama dan dilakukan oleh seorang ahli. “Dalam waktu (paling cepat) enam bulan bisa diketahui penyebab pasti tergelincirnya pesawat Wings Air saat mendarat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada Minggu (25/12) petang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini KNKT juga sedang mengumpulkan data-data dan meminta keterangan dari berbagai pihak seperti pilot, pramugari, pihak bandara, dan BMKG terkait dengan insiden tergelincirnya pesawat Wings Air. Ia memerinci, insiden yang terjadi di Runway 31 Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang itu mengakibatkan kerusakan pada roda pendarat bagian kanan dan bagian bawah pesawat bagian kanan. “Kerusakan terberat, roda pendarat kanan patah, bagian bawah pesawat kanan rusak berat karena saat kecelakaan, propelernya menyentuh landasan,” katanya.

Ia menilai pesawat Wings Air 72-600 dengan nomor penerbangan IW 1896 dan nomor registrasi PK WGW itu layak terbang serta tidak ada kerusakan. “Selain layak terbang, pilot memiliki jam terbang 4.000 jam, sedangkan kopilot 3.500 jam terbang, sehingga cukup berpengalaman,” ujarnya.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menyatakan pihaknya tidak mau berspekulasi mengenai penyebab tergelincirnya pesawat Wings Air. “Amat sangat terlalu dini jika [disebutkan] penyebab tergelincirnya pesawat Wings Air akibat cuaca, saya tidak mau berspekulasi,” katanya.

Direktur Operasional PT Angkasa Pura I Wendo Asrul Rose menambahkan, Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang kembali beroperasi normal pada pukul 08.00 WIB pascainsiden yang terjadi Minggu (25/12/2016) pukul 18.24 WIB. “Pesawat yang tergelincir berhasil dievakuasi pada pukul 06.00 WIB dan saat ini berada di sisi utara atau appron yang baru,” ujarnya.

Ia mengapresiasi semua pihak yang terlibat pada penanganan kecelakaan pesawat udara nahas milik maskapai peserbangan Wings Air saat mendarat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang yang diketahui tanpa jatuhnya korban jiwa itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya