SOLOPOS.COM - ilustrasi kecelakaan. (Dok. Solopos.com)

Kecelakaan Pacitan terjadi di Desa Widoro yang melibatkan mobil dan dua sepeda motor.

Madiunpos.com, PACITAN — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor terjadi di Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Pacitan, Rabu (27/4/2016) sekitar pukul 18.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat pengendara sepeda motor dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah.

Kapolres Pacitan, AKBP Taryadi, melalui Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Nugroho, mengatakan kecelakaan lalu lintas ini terjadi saat mobil Toyota Kijang melaju dari arah selatan gerbang pintu masuk Desa Widoro yang akan berbelok ke barat.

Namun, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul dua sepeda motor yang dikendarai oleh Tri Handoko berboncengan dengan adiknya Rini Narulita dan Roby Dimas yang berboncengan dengan Mohamad Sugi Pratama.

“Untuk Tri Handoko dan Rini Narulita merupakan warga Plumbungan, Kecamatan Kebonagung. Sedangkan Roby Dimas dan Mohamad Sugi Pratama warga Desa Gembong, Kecamatan Arjosari,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrespacitan.com, Jumat (29/4/2016).

Kedua sepeda motor itu berjalanan secara beriringan di jalan itu dan tanpa sadar di depannya ada mobil Toyota kijang yang akan berbelok.

Kemudian, sepeda motor yang dikendarai Tri Handoko menabrak bagian depan mobil hingga ringsek.

Dua orang yang mengendarai sepeda motor itu terpelanting dan menyambar sepeda motor yang dikemudikan Roby Dimas yang berada di sebelahnya.

Dia menyampaikan akibat kecelakaan lalu lintas itu, dua sepeda motor yang dinaiki empat orang itu rusak parah.

Sedangkan keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pacitan untuk mendapatkan pertolongan.

Korban Rani Narulita mengalami luka sobek di bagian mulut dan patah tulang kaki kanan dan Tri Handoko mengalami luka kepala berat dan patah tulang tangan kanan. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

“Saat dibawa ke rumah sakit, korban Tri Handoko tidak sadarkan diri hingga mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” ujar dia.

Nugroho mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk hati-hati saat berkendara dan harus menaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

“Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya