Solopos.com, JAKARTA– Lamborghini Hotman Paris Hutapea, Minggu (5/10/2014) pagi menabrak mobil boks. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, diperiksa polisi untuk didengar keterangannya seusai menabrak hingga tewas seorang supir truk, Dedy Sulaeman, di KM 1.700 Tol Wiyoto Wiyono arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pukul 05.30 WIB, Minggu. (Baca Juga: Lamborghini Tabrak Mobil, Satu Orang Tewas)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta Minggu, sebagaimana ditulis Antara menyatakan, kejadian berawal saat korban yang mengemudikan kendaraan mobil boks bernomor polisi B-9642-BCL pecah bannya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Tepat di belakang mobil korban, meluncur mobil Lamborghini hijau bernomor polisi B-333-NIP yang dikendarai pengacara yang juga kolektor mobil-mobil mewah itu.
Karena kondisi tidak memungkinkan, Rikwanto menuturkan, pengacara itu tidak dapat menghindar sehingga menabrak mobil korban.
Akibatnya, Sulaeman meninggal dunia dengan luka di kepala dan patah tulang, sedangkan kernet truk, Mulyono dan pengacara itu luka ringan.
Rikwanto menyebutkan, Sulaeman telah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat guna diautopsi.
Sementara itu, Hotman Paris bersama beberapa saksi lain diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Utara.