SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji kir (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kalangan parlemen meminta Kementerian Perhubungan segera mengaudit, mengevaluasi lalu menata kembali mata rantai prosedur pelaksanaan uji kir kendaraan yang selama ini dinilai kurang efektif menekan tingginya angka kecelakaan.

Anggota Komisi V DPR Saleh Husin, Kamis (22/8/2013), mengatakan audit dan evaluasi itu penting dilakukan guna mencegah dan menurunkan kecelakaan apalagi belakangan ini terjadi kecelakaan kendaraan. Selain itu, kepolisian juga diminta lebih memperketat dan selektif dalam memberikan SIM kepada calon pengemudi angkutan umum dan angkutan barang. Langkah itu guna menciptakan pengemudi angkutan yang tertib dan taat di jalan raya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pemerintah harus segera mengaudit dan mengevaluasi termasuk menata kembali mata rantai uji kir di seluruh daerah, hal ini juga perlu dilakukan oleh kepolisian terhadap pemberian SIM yang diperketat dan lebih selektif,” katanya di Jakarta.

Saleh menyayangkan kejadian demi kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa manusia terus berlangsung dan selalu dikatakan akibat rem blong dan supir ugal-ugalan. Pelaksanaan uji kir di daerah, tegasnya, selama ini kebanyakan hanya formalitas belaka. “Sudah bukan rahasia lagi kalau pelaksanaan uji kir formalitas belaka yang akibatnya banyak kendaraan angkutan yang tidak layak jalan pun masih terus berkeliaran di jalan, kadang dengan supir ugal-ugalan. Untuk itu kita harus memulai dan jangan kita tunggu sampai kejadian berikutnya,” katanya.

Pernyataan politisi Partai Hanura itu menanggapi kecelakaan bus Giri Indah yang terjadi pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB. Bus itu membawa berisi 53 orang  termasuk awak bus. Para penumpang adalah jemaat GBI REM Kelapa Gading yang pulang setelah ibadah di wilayah Kota Bunga, Cipanas. Korban meninggal akibat kecelakaan bus naas di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu mencapai 20 orang.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit juga menyoroti pelaksanaan uji kir di daerah yang belum maksimal dan terkesan hanya formalitas sehingga perlu ada penataan kembali. “Formalitas belaka, tidak ada pengujian teliti yang dipantau setelah dilakukan pengujian. Sering terjadi adalah berhasil uji kir, tapi pas kendaraan mulai berjalan malah balik lagi [tidak layak],” kata Danang.

Oleh karena itu pihaknya juga menekankan pentingnya pengemudi memiliki kompetensi bukan hanya kecakapan dalam mengemudi. Kompetensi yang dimaksud ialah pengemudi itu bisa mengerti kondisi kendaraan, menolak mengendarai kendaraan tak layak jalan, cakap mengambil keputusan dalam keadaan darurat dan mengetahui medan.

Selain itu tanggung jawab dari perusahaan otobus juga patut menjadi perhatian karena perusahaan tersebut sudah diberikan izin oleh pemerintah dalam bentuk izin trayek untuk mengangkut masyarakat. “Ada tiga syarat, ngerti kendaraan, menolak kendaraan tak layak jalan dan mengerti daerah beroperasi, Dia harus bisa menangani kondisi darurat, ini yang coba kami fokuskan dalam program MTI,” katanya.

Sugihardjo, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, belum merespons soal uji kir tersebut. Namun sebelumnya dia menganalisis terjadi pelemahan pengawasan administrasi dan teknis dalam pelayanan angkutan di terminal dan pelaksanaan uji kendaraan berkala yang tidak profesional pascareformasi dengan terbitnya UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

“Memang ada daerah tertentu yang justru lebih baik, tapi mayoritas daerah dapat dikatakan menurun,” kata Sugihardjo.

Analisisnya, penurunan kinerja penyelenggaraan LLAJ karena pejabat daerah lebih mengutamakan pendapatan asli daerah (PAD) ketimbang tanggung jawab profesi. Alhasil, lebih diutamakan wewenang meski urusannya tak bisa diselenggarakan dengan baik dan profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya