SOLOPOS.COM - Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, saat menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2019 di Mapolres setempat, Selasa (31/12/2019). (Istimewa-Polres Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO -- Sebanyak 130 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya wilayah Ponorogo selama 2019. Angka kematian karena lakalantas ini meningkat dibandingkan tahun 2018.

Pada 2018, jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas ada 91 orang. Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, mengatakan tak hanya jumlah korban meninggal, jumlah kasus lakalantas sepanjang 2019 juga naik dibanding tahun sebelumnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Jumlah kasus lakalantas 2019 sebanyak 762 kasus, sedangkan 2018 ada 716 kasus," kata Kapolres saat Press Release Akhir Tahun 2019 di Mapolres setempat, Selasa (31/12/2019).

Pilkada Sragen: Joko Suwoto Rela Lepas Status ASN demi Majukan Tanah Kelahiran

Dia menuturkan lakalantas di Ponorogo didominasi usia produktif 16 tahun hingga 30 tahun. Mereka menjadi korban maupun pelaku dalam kecelakaan lalu lintas itu.

Sedangkan data lakalantas yang melibatkan anak-anak pada 2019 juga naik dibandingkan 2018. Pada 2018, jumlah lakalantas melibatkan anak-anak sebanyak 218 kasus.

Sedangkan pada 2019, jumlah lakalantas yang melibatkan anak-anak di bawah umur ada 221 kasus.

"Selama 2019, Satlantas Polres Ponorogo mengeluarkan surat tilang sebanyak 31.241 lembar. Sedangkan 2018 ada 30.152 surat tilang yang dikeluarkan. Pelanggaran didominasi pengendara tidak membawa SIM," jelas dia.

Rumah Kebanjiran, Foto Yuni Shara Pakai Hotpants di Genangan Viral

Di sisi lain angka kriminalitas di wilayah Ponorogo selama 2019 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2018, kasus kriminalitas yang masuk tahap penyelidikan ada 399 kasus dan yang masuk penyidikan ada 302 kasus.

Sedangkan selama 2019, polisi menyelidiki 263 kasus dan menyidik 268 kasus. "Kasus penyalahgunaan narkoba pada 2019 kami mengungkap 63 kasus dengan 72 tersangka dan pada 2018, kami mengungkap 94 kasus dengan 96 tersangka," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya