SOLOPOS.COM - Program Keselamatan Kerja (JIBI/Harian Jogja/dok)

Kecelakaan kerja Sukoharjo, Disnakertrans Sukoharjo mencatat ada dua pekerja meninggal selama Januari 2016.

Solopos.com, SUKOHARJO–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo mencatat dua pekerja meninggal dunia lantaran kecelakaan kerja selama Januari 2016. Mereka meregang nyawa saat terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) saat hendak berangkat dan pulang kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Sukoharjo, Rusdiyono, seusai apel keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di halaman Kantor Setda Sukoharjo, Senin (1/2/2016). Kendati di luar area perusahaan namun pekerja yang meninggal dunia lantaran terlibat lakalantas  dikategorikan kecelakaan kerja. Mereka hendak berangkat atau pulang bekerja saat terlibat lakalantas.

Ekspedisi Mudik 2024

“Walaupun di luar pabrik namun tetap bisa dikategorikan kecelakaan kerja karena mereka hendak berangkat atau pulang bekerja,” kata dia, Senin.

Kedua pekerja yang meninggal dunia lantaran terlibat lakalantas adalah karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) dan PT Dolphin Putra Sejati. Karyawan PT Sritex meninggal dunia saat terlibat lakalantas di Jl. Jenderal Sudirman pada sore hari. Kala itu, ia tengah pulang bekerja dari pabrik. Sedangkan karyawan PT Dophin Putra Sejati meninggal dunia saat terlibat lakalantas di wilayah Kecamatan Nguter saat hendak berangkat menuju pabrik.

Selama ini, ia tak henti-hentinya menyosialisasikan keselamatan kerja bagi para karyawan dan buruh pabrik. Para pekerja harus mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidangnya masing-masing.

“Misalnya pekerja yang mengoperasikan mesin pengolah biji plastik harus mempunyai skill khusus. Tidak sembarangan orang bisa mengoperasikan mesin pengolah biji plastik,” ujar dia.

Menurut Rusdiyono, kesadaran para pekerja ihwal keselamatan kerja di perusahaan meningkat. Mereka selalu memakai peralatan keamaan saat bekerja di pabrik. Buktinya, angka kecelakaan kerja selama 2015 menurun dibanding 2014. Angka kecelakaan kerja selama 2015 sebanyak 1.414 kasus sedangkan selama 2014 sebanyak 1.528 kasus.

Mantan Camat Tawangsari ini mengungkapkan selain kecelakaan kerja, para pekerja harus mampu mengoperasikan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran. “Setiap perusahaan atau pabrik pasti punya tabung APAR di setiap ruangan. Namun, belum tentu para pekerja dapat mengoperasikan tabung APAR tersebut,” tutur dia.

Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnakertrans Sukoharjo, Haryadi Sudjatmoko, mengatakan  dalam waktu dekat, ia akan menyosialisasikan K3 di sejumlah perusahaan di Sukoharjo pada Februari ini. Dia akan menggandeng Satlantas Polres Sukoharjo untuk menekan angka kecelakaan kerja.

“Sosialisasi K3 akan dilaksanakan berkeliling di sejumlah perusahaan. Mungkin beberapa perusahaan yang perlu pembinaan tentang K3,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya