SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/dok)

Kecelakaan Karanganyar, dua orang tewas dalam dua kecelakaan terpisah.

Solopos.com, KARANGANYAR — Dua orang meninggal dunia dalam dua kecelakaan lalu lintas terpisah di Jaten dan Gondangrejo pada Selasa (1/8/2017).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari polisi, kecelakaan pada Selasa pagi terjadi di jalan raya Solo-Tawangmangu, depan SDN 03 Jaten, Jaten, Karanganyar, Selasa pukul 11.30 WIB. Kecelakaan itu melibatkan pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan mobil.

Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha NMax berpelat nomor AD 5341 GH melaju dari Solo-Karanganyar atau dari barat ke timur. Motor tersebut dikendarai warga Jagalan, Solo, Safe Fananto, 30, dan warga Batuwarno, Wonogiri, Suharko, 33.

Safe memboncengkan Suharko. Sampai lokasi kejadian, seorang pelajar, Gabriela Mutiara Kristi, 13, warga Mojolaban, Sukoharjo, menyeberang dari utara ke selatan.

Safe diduga tidak dapat menghindar atau pun mengendalikan laju motor karena kaget. Motor yang dikendarai Safe menyenggol Gabriela. Motor oleng ke kanan dan bertabrakan dengan mobil Suzuki APV berpelat nomor AD 9690 EF.

Mobil ambulans yang dikemudikan warga Klodran, Colomadu, Bambang Siamto, 50, itu melaju dari Karanganyar-Solo. Akibat kejadian itu, pembonceng motor Suharko dan Gabriela mengalami luka di kepala dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar.

Tetapi, Suharko meninggal. Menurut polisi, Gabriela terluka dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB kecelakaan juga terjadi di jalan Solo-Purwodadi, Dusun Siwal, Desa Selokaton, Gondangrejo. Kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor dengan kendaraan lain.

Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Maryadi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pengendara sepeda motor itu, Ahmad Tamami, 23, warga Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, meninggal dunia.

Saat kejadian, Ahmad mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AD 5314 XH. Ahmad melaju dari Solo ke Purwodadi. Sampai lokasi kejadian, Ahmad hendak mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan.

Dari arah berlawanan melaju kendaraan yang belum diketahui identitas pengendara maupun kendaraannya. Ahmad diduga tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan.

Maryadi menyayangkan sikap pengendara lain yang bertabrakan dengan Ahmad. “Pengendara motor meninggal. Dugaan sementara korban tabrak lari. Pengendara lain tidak ada di lokasi kejadian. Kami masih mengumpulkan informasi. Kami mengetuk kesadaran pengendara tersebut,” tutur Maryadi saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya