SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOGOR — Sopir bus Giri Indah yang mengalami kecelakaan maut di kawasan Cisarua, Bogor, Muhamad Amin, ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, Amin ditahan di Polres Bogor.

“Sudah, sopir bus menjadi tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Asep Syarifudin saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/8/2013).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Asep menjelaskan polisi juga sudah mengenakan pasal pidana pada Amin. “Kena pasal 310 ayat 4 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancamannya 5 tahun penjara,” urainya.

Ekspedisi Mudik 2024

Akibat bus yang mengalami rem blong itu, kendaraan melaju kencang dan menabrak motor, warung, dan sebuah kendaraan. Bus kemudian nyemplung ke sungai.

Sementara, hingga Kamis, korban tewas menjadi 20 orang. Korban tewas terakhir yakni Herman, 24. Herman merupakan kernet mobil pikap pengangkut elpiji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya