SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad mengaku menghabiskan sekitar Rp1 miliar untuk mengurus pencairan Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN murni 2016 untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Yahya Fuad saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan TPPU dengan terdakwa PT Putra Ramadhan (Tradha) di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (26/6/2019). Mantan orang nomor satu di Kabupaten Kebumen itu mengaku mengurus penganggaran DAK sejak sebelum menjadi bupati.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, Yahya Fuad tidak mengungkapkan kepada siapa fee tersebut diberikan. “Sejak 2014, diharapkan turun 2015, tapi ternyata cair 2016,” katanya dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Antonius Widjantono itu.

Pengurusan itu, lanjut dia, bermula dari kenalannya di Kementerian Keuangan. Yahya Fuad yakin DAK yang bersumber dari APBN 2016 itu merupakan rintisannya karena selalu memperoleh laporan tentang perkembangan proses pengurusannya.

Rintisan DAK yang diurus tersebut, kata dia, cair sekitar Rp40 miliar yang kemudian disampaikan kepada para pengusaha yang akan memperoleh pekerjaan dari anggaran itu untuk ikut memberikan uang ganti pemberian fee. Total fee yang diperoleh Yahya dari para pengusaha itu mencapai Rp2,3 miliar.

“Kenapa lebih besar dari yang saya keluarkan, karena ada faktor risiko. Sudah setahun lebih saya merintis,” katanya.

Alokasi DAK bersumber dari APBN 2016 yang diterima Kabupaten Kebumen, menurut Yahya Fuad, jumlahnya mencapain lebih dari Rp100 miliar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya