SOLOPOS.COM - PERESMIAN GEDUNG -- Walikota Solo, Joko Widodo, meresmikan gedung kantor kelurahan dan rumah dinas Lurah Serengan beberapa waktu lalu. Rehabilitasi atau pembangunan ulang gedung kelurahan dan rumah dinas lurah atau camat diharapkan bisa mendukung perbaikan kinerja dan pelayanan kepada publik. (JIBI/SOLOPOS/dok)

PERESMIAN GEDUNG -- Walikota Solo, Joko Widodo, meresmikan gedung kantor kelurahan dan rumah dinas Lurah Serengan beberapa waktu lalu. Rehabilitasi atau pembangunan ulang gedung kelurahan dan rumah dinas lurah atau camat diharapkan bisa mendukung perbaikan kinerja dan pelayanan kepada publik. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Peneliti Laboratorium UCYD (Urban Community and Crisis Development) FISIP UNS, Adi Himawan mengusulkan kaji ulang kewajiban pejabat publik seperti camat dan lurah untuk tinggal di wilayah tugasnya atau mblabak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia situasi dan kondisi sekarang sudah berbeda jauh dengan masa lampau dimana interaksi pejabat dengan rakyat belum didukung teknologi komunikasi modern. Sehingga ke depannya, Adi mengusulkan revisi program pemugaran kantor kelurahan dan Rumdin lurah yang selama ini dilakukan Pemkot.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengusulkan pemugaran hanya dilakukan terhadap bangunan kantor kelurahan, tidak termasuk Rumdin lurah. Dengan begitu bisa menghemat anggaran daerah ratusan juta rupiah. “Yang juga perlu diperhatikan ada tidaknya peningkatan kinerja pascapemugaran kantor kelurahan dan Rumdin,” katanya kepada Espos, Selasa (29/11/2011).

Pendapat serupa disampaikan Dosen Jurusan Administrasi Negara FISIP UNS, Didik G Suharto. Menurut dia idealnya setiap pejabat publik seperti lurah dan camat memang mblabak. Tujuannya mendekatkan secara fisik dan pikiran pejabat kepada rakyatnya. Namun bila ada pejabat yang belum mblabak tapi mampu bekerja optimal melayani dan mengayomi warga, menurutnya tidak ada masalah. “Prinsip mblabak adalah soal kesiapsiagaan pejabat atau lurah. Sepanjang mereka bisa melayani dan mengayomi warganya dengan baik saya kira tidak masalah bila tidak mblabak,” terang dia.

Terpisah, Lurah Pucangsawit, Jebres, Sri Soegiyanti mengaku belum mblabaksepenuhnya atau tinggal di rumah dinas (Rumdin) lurah selama tiga bulan terakhir. Sri hanya berjanji secepatnya mblabak penuh. Selama ini kendati belum tinggal sepenuhnya di Rumdin lurah, Sri membantah kinerjanya tidak optimal. Sebab nomor ponselnya bisa dihubungi setiap saat seperti bila ada warga yang membutuhkan atau situasi darurat yang membutuhkan penanganannya.

Menurut Sri dalam sepekan dia hanya tinggal di Rumdin lurah selama beberapa hari. Alasannya belum mblabak penuh bukan karena jeleknya kondisi Rumdin. Sebaliknya, kondisi Rumdin lurah Pucangsawit justru sudah bagus pascarehabilitasi tahun lalu.

Berdasar catatan Espos, Sri Soegiyanti baru sekitar tiga bulan terakhir menjabat Lurah Pucangsawit. Kantor Kelurahan Pucangsawit dan Rumdin lurah dibangun ulang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solo tahun 2010 senilai Rp 1.371.020.000.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya