SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran Sukoharjo dibantu warga berupaya memadamkan kebakaran di salah satu perusahaan milik Haryanto, Dukuh Arak-Arak, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (14/10/2017). (Istimewa)

Kebakaran Sukoharjo terjadi di wilayah Telukan, Grogol.

Solopos.com, SUKOHARJO –Kebakaran melanda salah satu ruangan di perusahaan milik Haryanto, Dukuh Arak-Arak, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (14/10/2017). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penyebab kebakaran diduga karena ada percikan api masuk ke dalam ruangan berisi serbuk kayu.

Informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.25 WIB. Selang 10 menit dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) tiba di lokasi.

Proses pemadaman api oleh petugas Damkar Sukoharjo dibantu oleh anggota Koramil 09/Grogol, Serda Paulus piket regu dan Babinsa Telukan, Serda Bambang Adi S.

Raharjo, seorang warga Telukan, mengatakan ada percikan api dari besi di luar ruangan serbuk kayu. “Karena ada angin dari selatan percikan api masuk ke ruangan yang ada bahan serabut dan tripleks mudah terbakar,” ungkap dia.

Awalnya, ujarnya, nyala api diketahui oleh Purwadi, 56, karyawan bagian mekanik warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Saksi Purwadi melihat nyala api bergegas mendatangi dan mengajak karyawan yang lain bernama Santoso, 45, warga Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Raharjo mengatakan keduanya mencoba memadamkan api dengan alat seadanya sembari menunggu kedatangan mobil damkar. “Api yang merambat gudang kayu dapat dipadamkan petugas Damkar,” ungkap dia.

Kapolsek Grogol, AKP Deny Herlambang menjelaskan api mampu dipadamkan petugas Damkar Sukoharjo. “Penyebab [kebakaran] akibat adanya percikan api ke bagian mesin penghalus kayu atau Sending Master dan menimpa serbuk halus kayu,” kata dia saat dimintai konfirmasi.

Kepala Bidang Damkar, Satpol PP Sukoharjo, Margono, menjelaskan proses pemadaman api membutuhkan waktu satu jam lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya