SOLOPOS.COM - Lahan pohon jati dan semak-semak di wilayah Karangpung, Lorog, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, yang terbakar pada Minggu (2/8/2020). (Istimewa/Pemadam Kebakaran Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Kebakaran lahan kebun jati dan semak-semak di Karangpung, Desa Lorog, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Minggu (2/8/2020), disebabkan orang yang membakar sampah lalu ditinggal pergi begitu saja.

Terkait hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membawahi unit Pemadam Kebakaran di Sukoharjo sebenarnya sudah membuat larangan warga membakar sampah sembarangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan telah melarang semua aktivitas pembakaran baik sampah lingkungan kampung maupun di wilayah pegunungan Batu Seribu, Kecamatan Bulu.

Bajo dan Calon Rival Lain di Pilkada Solo Bermunculan, Gibran: Saya Senang

Larangan serupa juga diterapkan di kawasan hutan dan perkebunan termasuk lahan hutan jati di Sukoharjo karena rawan kebakaran. Larangan tersebut sebagai antisipasi munculnya kasus kebakaran di saat musim kemarau sekarang.

Tak hanya itu, Satpol PP Sukoharjo sudah sering turun ke masyarakat memberikan sosialisasi bentuk pencegahan kebakaran.

"Semua aktivitas pembakaran sampah termasuk di wilayah pegunungan Batu Seribu, Bulu, hutan dan perkebunan di wilayah Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Weru serta wilayah lain dilarang. Hal itu sebagai antisipasi kebakaran karena sudah masuk musim kemarau," ujarnya.

Dam Colo Nguter Sukoharjo Jadi Spot Foto Instragramable Bagi Goweser

Menurutnya, larangan pembakaran sampah sebenarnya sudah lama diterapkan Pemkab Sukoharjo namun tetap saja ada yang melanggar. Hal itu sering ditemukan setelah ada kasus kebakaran di beberapa wilayah khususnya di Kecamatan Tawangsari, Weru, dan Bulu.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran lahan kebun jati dengan tanaman yang sudah berusia empat tahun di Tawangsari, Sukoharjo, terjadi pada Minggu (2/8/2020). Kebakaran itu dilaporkan warga yang melihat kobaran api sekitar pukul 10.30 WIB.

Kesulitan Memadamkan

Berbagai upaya dilakukan warga setempat untuk memadamkan api dengan cara manual. Namun api tak kunjung padam, bahkan semakin membesar saat petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api.

Hebat! Kecamatan di Karanganyar Ini Tidak Pernah Ada Satu Pun Kasus Positif Covid-19

Embusan angin yang cukup besar serta banyaknya pohon dan semak-semak mengering karena musim kemarau membuat petugas pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api di kebun jati yang terbakar di Tawangsari, Sukoharjo, itu.

Petugas harus melokalisasi agar kebakaran tak meluas. "Kami agak kesulitan tadi memadamkan api karena anginnya cukup besar. Kemudian pohon dan banyak sampah ranting dan daun kering yang membuat api cepat membesar," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satpol PP Sukoharjo Margono kepada Solopos.com.

Viral! Diduga Selingkuh, Istri Diarak Keliling Kampung Gendong Suami Plus Digebuki

Api berhasil dijinakkan petugas pemadam kebakaran satu jam kemudian. Kebakaran tersebut diduga karena ada warga yang membakar sampah di lokasi. Pembakaran sampah ini tanpa pengawasan sehingga api menjalar ke lokasi lain dan menyebabkan lahan kebun jati di Sukoharjo itu terbakar.

"Pohon jati ini rata-rata usianya baru empat tahunan. Beruntung tidak terbakar semuanya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya