SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran (Backgroundpictures.org)

Kebakaran Jogja yang terjadi di Purwodiningratan akhirnya terungkap.

Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Unit Reskrim Polsek Ngampilan melakukan rekontruksi kasus pembakaran pos ronda dan toko di Purwodiningratan NG I/921 RT50/RW10 Ngampilan, Kota Jogja, Senin (19/9/2016). Tersangka memperagakan adegan pembakaran sebanyak 15 kali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : KEBAKARAN JOGJA : Toko dan Pos Kampling di Purwodiningratan Terbakar, Disengaja?)

Sebelumnya, seorang preman kampung bernama Edo, 21, warga Purwodiningratan, Ngampilan, Kota Jogja ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngampilan atas kasus pembakar pos ronda dan toko pada Kamis (8/9/2016) lalu. Edo membakar toko milik Lusi dan pos ronda di RW 10 saat dinihari dalam waktu bersamaan karena jarak kedua tempat itu hanya sekitar 50 meter.

Kanit Reskrim Polsek Ngampilan Iptu Purnomo menjelaskan, reka ulang itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tindak pidana yang dilakukan tersangka. Dari hasil pelaksanaan, tersangka memperagakan sebanyak 15 adegan. Tersangka sangat kooperatif dalam melakukan rekonstruksi tersebut. Sehingga berjalan lancar dari awal hingga akhir.

“Total dari awal hingga akhir [melakukan pembakaran toko dan pos ronda], ada 15 adegan yang diperagakan, sesuai fakta,” terangnya, Senin (19/9/2016).

Sebanyak 15 adegan itu diperagakan tersangka di tempat kejadian perkara (TKP). Adegan itu diawali saat tersangka pulang dari kawasan Gedung Agung Jalan Ahmad Dalam lalu tiba di gang masuk kampung sekitar TKP. Kemudian, karena mau mengambil tabung gas tidak bisa lantaran terhalang pos ronda kemudian membakar pos tersebut. “Termasuk membakar toko, semuanya diperagakan tersangka sendiri,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya