SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran hutan. (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

Kebakaran hutan yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan akan diusut oleh Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Pasukan Brimob Mabes Polri akan diterjunkan menjadi satuan tugas (satgas) penanggulangan kebakaran hutan. Selain itu Polri mengerahkan satgas penegakan hukum untuk mengusut kasus kebakaran hutan di Sumatra serta Kalimantan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Agus Rianto mengatakan satgas berasal dari unsur brimob, sementara 70 penyidik diperbantukan dari Polda Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali serta Bareskrim.

“Nanti dikoordinasikan dari Polda termasuk Bareskrim sendiri, mudah-mudahan ada percepatan proses,” imbuhnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Terkait pembakaran hutan dan lahan, Mabes Polri merilis sepanjang tahun ini terdapat 24 perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dari 131 kasus, penyelidikan 28 kasus dan penyidikan 79. Yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan 24 kasus, tersangka 126, melibatkan 24 korporasi,” kata Agus.

Agus mengungkapkan dari 126 tersangka itu polisi terus berupaya mengembangkan penyidikan, bila terbukti ada kaitan dengan korporasi maka pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya