SOLOPOS.COM - Kegiatan penambangan pasir di lereng Merapi wilayah Dusun Jambong Desa Kepuhharjo Kecamatan Cangkringan Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat banyak tanah Sultan atau Sultan Ground (SG) di lereng Gunung Merapi rusak karena penambangan pasir.

Selain tanah Sultan, SIG juga mendata tanah pekarangan dan sawah di lereng Gunung Merapi terdampak penambangan pasir. Tanah tersebut beralih fungsi menjadi lahan penambangan.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Kepala BIG, Muh Aris Marfai, mengatakan BIG melakukan pemetaan lahan tambang di lereng Gunung Merapi atas permintaan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hasil pemetaan, kata Aris, ada lahan SG terdampak penambangan tak berizin atau ilegal.

Baca Juga : Daftar 17 Museum di Kota Solo yang Layak Dikunjungi saat Liburan

“Ini semakin banyak. Begitu juga perubahan lahan dari sawah menjadi pertambangan [pasir]. Itu tentu merusak lingkungan,” ujar dia saat memaparkan hasil pemetaan lahan tambang di lereng Gunung Merapi, Senin (20/12/2021).

Aris mengungkapkan telah melaporkan hasil pemetaan tersebut kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Ia juga mendapatkan masukan dari Sri Sultan HB X terkait kondisi tersebut.

Sultan menyebut kerusakan lahan di lereng Gunung Merapi karena penambangan telah melampaui batas. “Beliau menyampaikan lahan pekarangan yang rusak itu 5 meter sampai 10 meter. Itu menjadikan lubang besar. Kalau bisa dihentikan dan tidak ada lagi penambangan liar,” tutur Aris menyampaikan arahan dari Sultan soal penambangan pasir di lereng Merapi.

Baca Juga : Laga Penentuan Persis Solo vs Persiba, Kaesang: Pokoknya Harus Menang!

Ia juga menyampaikan rencana tahun 2022 akan kembali memetakan SG di lereng Gunung Merapi. Pendataan tersebut termasuk lahan pekarangan dan sawah. “Program untuk restorasi supaya tepat sasaran.”

Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) DIY, Sumadi, mengungkapkan seusai pemetaan akan ada memorandum of understanding (MoU) terkait penataan lahan di lereng Gunung Merapi.

“Kami akan cocokkan data kami dan data dari BIG. Tanah yang mengalami kerusakan akan kelihatan mana yang harus ditindaklanjuti,” ucap Sumadi.

Baca Juga : Kejati DIY Tangkap Terpidana Korupsi Pengadaan Tanah PLN Sidoarjo

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menutup 14 lokasi penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi pada pertengahan September 2021. Dari 14 lokasi itu, ada 7 atau 8 lokasi adalah tanah SG.

“Ingsun kagungan kersa, gunung bali gunung [Saya memiliki keinginan bahwa gunung harus kembali menjadi gunung]. Kuwi sing bisa tak andharake marang sliramu kabeh [Itulah yang bisa saya sampaikan kepada kamu semua]. Muga-muga bisa kalaksanan [Semoga bisa terlaksana],” ujar Sultan seperti dikutip dari website Jogjaprov.go.id, Senin.

Ngarsa Dalem menambahkan alam tidak membutuhkan manusia, tetapi manusia membutuhkan alam. Oleh sebab itu, manusia harus memperlakukan alam dengan baik.

Baca Juga : Dituduh Penipu, Ustaz Yusuf Mansur: Saya Terima

Sultan menyampaikan pihaknya berkomitmen mengembalikan kelestarian lingkungan di lereng Gunung Merapi. Salah satu caranya menutup seluruh praktik tambang pasir ilegal.

“Dari yang sudah kami saksikan selama ini, para penambang [ilegal] tersebut tidak pernah melakukan reklamasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya