SOLOPOS.COM - Ilustrasi perlawanan pada KDRT. (JIBIBisnis Indonesia/Andi Rambe)

Ilustrasi (JIBIBisnis Indonesia/Andi Rambe)

SOLO – Kelurahan Sewu bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) dan sejumlah LSM membentuk Pos Pelayanan Terpadu (PPT) yang memfasilitasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Inisiatif ini dibuat menyusul tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan yang belakangan baru diketahui lewat penelusuran LSM di wilayah itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Lurah Sewu Agung Riyadi, PPT yang berdiri sejak Februari ini merupakan salah satu PPT pertama yang didirikan di tingkat kelurahan. Karena pelayanan lebih dekat, korban KDRT diharapkan tidak ragu melapor. “Anggota PPT diambil dari kelompok dan tokoh-tokoh masyarakat setempat yang nantinya diberikan pelatihan oleh Bapermas,” kata Agung, hari ini.

Penelusuran kasus kekerasan yang dilakukan sejak 2008 oleh Solidaritas Perempuan Untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spekham) menemukan setidaknya ada 20 kasus KDRT yang tidak pernah dilaporkan di empat RW di Kelurahan Sewu. Kasus ini, menurut Asep Nanda Paramayana, selaku Community Organizer Spekham di Sewu, sudah termasuk tingkat yang parah. “Kita menemukan dua kasus penyiraman air panas yang disertai pemukulan. Tidak hanya kekerasan bersifat psikologis, tapi juga fisik, seksual, dan ekonomi,” katanya.

Data Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta (PTPAS) 2011 mencatat kasus KDRT yang dilaporkan di Kota Solo berjumlah 89 kasus. “Kalau dibanding dengan data itu, KDRT di Sewu termasuk tinggi karena kebanyakan mereka tidak pernah melapor,” kata Nila Ayu Koordinator Unit Penanganan Kasus Spekham.

Kurang Koordinasi
Daerah pinggiran kota seperti Sewu memang memiliki tingkat rawan KDRT yang lebih tinggi dibanding pusat kota. Pasalnya, pendidikan yang rendah dan tata perumahan yang padat memicu konflik sosial yang kompleks. “Bisa dibayangkan bagaimana hidup masyarakat pinggiran ketika rumah selebar tiga kali lima meter ditinggali oleh lima keluarga,” kata Nila.

Sayangnya, koordinasi antar lembaga pemerintah tidak berjalan dengan baik sehingga kasus kekerasan gagal diselesaikan secara menyeluruh. Nila mengatakan bahwa masalah KDRT biasanya hanya dilimpahkan pada Bapermas saja. Padahal bantuan pihak kepolisian, rumah sakit, dan dinas sosial sangat diperlukan dalam pendampingan korban.

“Jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah seperti Cilacap , Klaten, atau Semarang, penanganan KDRT di Solo masih sangat kurang,” lanjut Nila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya