SOLOPOS.COM - Tiga tersangka penipu bermodus penggandaan uang dimintai keterangan di Mapolres Sragen setelah tertangkap di jalan tol KM 520, Masaran, Sragen, Jumat (17/7/2020) malam. (Istimewa/Facebook ICWS)

Solopos.com, SRAGEN -- Tiga penipu yang diringkus aparat Polres Sragen saat melintasi jalan tol tepatnya di KM 520, Masaran, Sragen, Jumat (17/7/2020) petang, ternyata sempat berusaha mengelabui petugas.

Tiga penipu yang tertangkap di tol wilayah Sragen itu mengganti pelat nomor kendaraan yang mereka tumpangi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat memasuki Gerbang Tol Bandar Jombang, Jumat siang, kawanan penipu dengan modus penggandaan uang itu diketahui mengendarai mobil Honda Mobilio warna putih berpelat nomor L 1387 NH.

Tiga Penipu Gondol Uang Rp413 Juta Diringkus di Tol Sragen

Ekspedisi Mudik 2024

Pergerakan tiga penipu menuju arah Solo terpantau oleh Senkom Mitra Polri, petugas layanan jalan tol (LJT) yang berkoordinasi dengan tim patroli jalan raya (PJR) Satlantas Polres Sragen dan petugas patroli jalan tol.

Keberadaan para penipu itu bisa dilacak melalui ponsel dan kamera closed circuit television (CCTV).

“Sesampainya di Kediri, mereka sempat berhenti untuk mengganti pelat nomor menjadi AA 8530 RF guna mengelabui petugas. Namun, mereka akhirnya bisa diringkus karena kami melacak pergerakan mereka melalui ponsel dan kamera CCTV,” jelas Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Supardi, kepada Solopos.com, Sabtu (18/7/2020).

Tak Dapat Rekomendasi di Pilkada Solo, Purnomo Cukur Kumis dan Berewok, Ini Alasannya

Diberitakan, tiga orang penipu diringkus aparat Polres Sragen saat melintasi jalan tol tepatnya di KM 520, Masaran, Sragen, Jumat petang.

Dari tangan tiga penipu yang ditangkap di tol wilayah Sragen itu, polisi mengamankan uang Rp413 juta.

Modus Penggandaan Uang

Ketiga penipu tersebut adalah AS, 40, WS, 44 dan SI, 44 yang sama-sama berasal dari Wonosobo. Ketiganya terjerat kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Kepada korbannya, Dwi Arya Diatmoko, warga Jl. Godean, Sleman, tiga penipu menawarkan jasa penggandaan uang melalui seorang kiai yang berdomisili di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

4 Kios di Pasar Juwiring Klaten Ludes Terbakar Gara-Gara Sampah

Kemudian, Dwi Arya menyerahkan uang Rp385 juta kepada tiga lelaki penipu itu. Namun, uang yang bermaksud digandakan itu justru dibawa kabur oleh kawanan penipu itu.

Tidak hanya dari Dwi Arya, ketiga penipu juga membawa kabur uang milik korban lain asal Banyumas senilai Rp100 juta juta. Namun, uang Rp100 juta itu hanya tersisa Rp28,9 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya